Home
/
Entertainment

Lucky Hakim Resmi Menyandang Status Duda (Lagi)

Lucky Hakim Resmi Menyandang Status Duda (Lagi)

Caroline Pramantie06 September 2017
Bagikan :

Tak butuh waktu lama bagi aktor sekaligus politikus Lucky Hakim (39) untuk berpisah dengan istrinya, Tiara Dewi (29). Setelah tiga kali menjalani proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhirnya majelis hakim mengabulkan permohonan cerai Lucky atas Tiara, hari ini, Rabu (6/9).

"Ini sidang ketiga perceraian. Saya bisa menyampaikan secara langsung ke majelis hakim dan membawa saksi-saksi yang diperlukan untuk jawab pertanyaan hakim dan alhamdulillah sudah diputuskan bahwa pernikahan saya sudah berakhir," ucap Lucky, saat dijumpai usai persidangan, Rabu (6/9).

Tiara sendiri kembali absen dalam sidang ketiganya kali ini. Sehingga sidang persidangan diputuskan secara verstek oleh majelis hakim.

Pemain film 'Lantai 13' itu sendiri mengaku tidak tahu dimana keberadaan Tiara, dan memang ia tak memaksa Tiara untuk datang menghadiri pengadilan.

"Saya enggak tau (keberadaan Tiara), saya juga enggak menyarankan dia untuk hadir atau tidak. Terserah dia mau hadir apa enggak. Karena enggak akan mengubah keadaan juga," jelasnya.

Preview

Tak ada tuntutan apapun dalam proses perceraian Lucky Hakim dan Tiara Dewi. Mengingat selama ini mereka berdua belum dikaruniai buah hati. Begitu juga dengan permasalahan harta gono-gini.

"Kami enggak ada harta gono gini, pernikahan ini juga enggak punya keturunan dan enggak ada harta tercampur, karena sudah ada perjanjian pra nikah hanya saya dan Tiara aja, tidak terkait dengan hal lain," ujar Lucky.

Meskipun majelis hakim sudah mengabulkan permohonan perceraian, namun pada sidang hari ini Lucky belum membacakan talak cerai. Karena masih menunggu kemungkinan Tiara mengajukan banding ke pengadilan.

"Pembacaan talak nanti terhitung 14 hari mulai dari sekarang. Udah putusan, tapi pembacaan talaknya nanti. Karena saya juga baru datang sekali kan, mungkin kalau kemarin datang 2 kali bisa langsung baca hari ini juga," tutupnya.

Preview

Lucky Hakim meminang Tiara Dewi secara siri pada bulan Desember 2016. Satu bulan setelahnya, tepatnya tanggal 19 Januari 2017, Lucky menikahi Tiara secara hukum di kawasan TMII, Jakarta Timur. Adapun emas kawin yang diberikan Lucky kepada Tiara adalah 500 gram logam mulia.

Kemudian Lucky secara resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap Tiara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Juli 2017. Berkas gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 2104/Pdt.G/2017/PAJS.

Sebelumnya, Lucky juga pernah menikah dengan Indadari Mindrayanti selama 4 tahun. Namun, pernikahan yang telah dikaruniai satu orang anak bernama Nokia Nebula Putri Hawakib itu kandas di tengah jalan. 

populerRelated Article