Mabes Polri Diserang, Kominfo Lakukan Operasi Siber
Ilustrasi (Foto: Neobrand / Unsplash)
Uzone.id - Cuplikan rekaman dari CCTV dan kamera ponsel bertebaran di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan hijab melakukan penembakan di dalam area Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 16.45 WIB.Kemudian, tak lama perempuan tersebut jatuh tersungkur setelah terkena tembakan balasan dari pihak polisi. Pelaku penembakan itu diketahui bernama Zakiah Aini alias ZA berusia 25 tahun.
Sayangnya, konten penembakan yang diduga dilakukan teroris itu sudah tersebar luas di media sosial termasuk Instagram, Twitter, Facebook hingga aplikasi perpesanan WhatsApp itu pun mengundang keprihatinan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA: Google Maps Akan Bisa Baca Rute ke Zona Emisi Rendah
Kominfo pun mengajak netizen agar tak ikut menyebarkan konten yang bisa memicu ketakutan terkait penyerangan di Mabes Polri.
"Salah satu tujuan teroris adalah menyebarluaskan ketakutan di tengah-tengah masyarakat. Penyebaran konten-konten tersebut justru mendukung pencapaian tujuan para teroris, dimana masyarakat bisa menjadi resah dan takut," tutur Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo lewat pernyataan resminya, Rabu (31/3).
Menurut Dedy, konten-konten yang mengajarkan radikalisme atau terorisme perlu dibersihkan di ruang-ruang digital.
Dedy pun meminta masyarakat agar turut mengawasi agar ruang digital aman dari konten radikal dan terorisme. Netizen kemudian bisa melaporkan konten yang tidak layak disebarkan di media sosial lewat aduankonten.id.
"Kementerian Kominfo sendiri sedang melakukan patroli siber untuk memutus akses konten-konten terkait, yang memenuhi unsur melanggar Undang-Undang," lanjutnya.
VIDEO Unboxing Realme 8 Pro Indonesia