Mainan Anak Ini Diduga Mengandung Bahan Beracun
Sebuah survei global yang baru dirilis mengungkapkan, plastik daur ulang yang mengandung bahan kimia tahan api yang ditemukan dalam limbah elektronik, mengontaminasi mainan anak. Ironisnya, kontaminan kimia yang dapat merusak sistem saraf dan mengurangi kapasitas intelektual ini ditemukan di Kubus Rubik, yakni mainan puzzle yang dirancang untuk melatih ketajaman pikiran.
Berdasarkan studi yang dilakukan oleh IPEN (International POPs Elimination Network, jaringan masyarakat sipil global), Arnika (sebuah organisasi lingkungan di Republik Ceko) dan BaliFokus, mainan tersebut mengandung bahan kimia beracun yakni OctaBDE, DecaBDE, dan HBCD, yang biasanya digunakan dalam selubung plastik produk elektronik. Jika jika tidak dimusnahkan, produk tersebut akan terbawa dalam produk baru saat bahan tersebut didaur ulang.
Baca: Hati-Hati, Beredar Bumbu Rempah Oplosan Bahan Kimia
Salah satu tim peneliti BaliFokus, Sonia Buftheim mengungkapkan, studi tersebut berawal dari penelitian di Republik Ceko. BaliFokus mengirimkan sebanyak 15 mainan sejenis rubik dari Indonesia dan mengirimkannya ke Arnika, yakni organisasi non-pemerintah pemerhati lingkungan dalam mengurangi limbah beracun di Republik Ceko. Arnika kemudian mengambil lima sampel dari yang dikirimkan Indonesia untuk dianalisa di laboratorium.
“Survei produk dari 26 negara, termasuk dari Indonesia, menemukan bahwa hampir setengah dari semua produk (43 persen) mengandung HBCD (hexabromocyclododecane),” ujar Sonia Buftheim dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 22 April 2017.
Hasil analisis sampel dari Indonesia menunjukkan bahwa tiga sampel mainan anak mengandung HBCD dalam konsentrasi tinggi yakni mengandung HBCD 140, 431, dan 541 ppm. Adapun ambang batas aman yang diusulkan untuk HBCD adalah 100 ppm.
"Kita membutuhkan batasan nilai untuk limbah berbahaya. Standar yang lemah berarti produk beracun dan proses daur ulang yang tidak bersih, yang sering terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan menyebarkan racun dari tempat daur ulang ke rumah dan tubuh kita,” kata Jitka Strakova, dari Arnika.
Baca: Pabrik Kerupuk Jengkol Pakai Pengawet Berbahaya
Penggunaan HBCD sudah dilarang secara global oleh Konvensi Stockholm, Swedia. Bahan kimia ini bersifat persisten, dikenal dapat membahayakan sistem reproduksi dan mengganggu sistem hormon, yang berdampak negatif pada kecerdasan, konsentrasi, kemampuan belajar dan ingatan.
"Bahan kimia beracun dalam limbah elektronik seharusnya tidak terdapat pada mainan anak-anak karena ada risiko bermigrasi kepada anak dan saat mainan dibuang atau menjadi limbah. Masalah ini perlu ditangani secara global dan nasional," kata Yuyun Ismawati dari BaliFokus.
Hasil studi ini baru muncul beberapa hari sebelum Konferensi global perwakilan internasional dari Konvensi Stockholm akan menetapkan ambang batas dari limbah berbahaya dan beracun. Ambang batas dari limbah berbahaya dan beracun ini akan mewajibkan penghancuran atau destruksi di bawah perjanjian Konvensi Stockholm, dan tidak mengizinkan untuk didaur ulang.
Baca: Pakai Kaporit, Pabrik Tapioka Disegel Polisi
Selain HCBD, bahan yang sudah dilarang secara global adalah OctaBDE (Octabromodiphenyl ether). Sedangkan bahan kimia lainnya DecaBDE (Decabromodiphenyl ether) diusulkan untuk dilarang secara global di bawah Konvensi Stockholm. Penerapan ambang batas bahaya dari bahan kimia tahan api yang mengandung brom juga penting karena keberadaannya mudah ditemukan dalam limbah elektronik.
Di berbagai negara, standar Konvensi Stockholm akan menjadi satu-satunya alat regulasi global yang dapat digunakan untuk mencegah impor dan ekspor limbah yang terkontaminasi ini dari negara-negara dengan undang- undang dan peraturan yang lebih ketat ke negara-negara dengan regulasi atau kontrol yang lebih lemah.
DESTRIANITA
Berita Terkait: