Makin Meresahkan, Hastag #IndonesiaDaruratPinjol Ramai di Twitter
Uzone.id - Pinjol atau Pinjaman Online kini sangat ramai diperbincangkan banyak pihak. Awalnya, banyak masyarakat yang tergiur dan ikut meminjam uang lewat platform online karena diiming-imingi cara yang mudah, waktu pinjaman yang lama dan bunga yang ringan. Namun banyak yang mengeluh.
Masyarakat kini harus berhati-hati karena marak sekali penipuan berkedok pinjol-pinjol ilegal yang tidak masuk dalam daftar fintech resmi.Pinjol ilegal ini akan meminta data diri calon korban lalu setelah itu mereka akan memberikan sejumlah pinjaman. Namun, yang bikin ngeri adalah ketika para korban ini diberikan waktu singkat untuk membayar dengan bunga yang membengkak.
Tak hanya itu, ada juga oknum yang memanfaatkan data diri orang lain untuk melakukan pinjaman online, sehingga tagihan ditujukan pada data diri yang terdaftar.
Maraknya penipuan dan pinjol-pinjol ilegal ini membuat warganet bersatu dan menaikkan tagar #IndonesiaDaruratPinjol di Twitter untuk mengingatkan dan memberitahu para warganet yang lain agar tidak tergiur iklan-iklan pinjol.
Jika anda sepakat bahwa Pinjol sangat berbahaya atau anda pernah mengalami sesuatu yang buruk setelah terlibat dengan Pinjol, Maka suarakan dengan tagar: #IndonesiaDaruratPinjol pic.twitter.com/eAo9WW84Ho
— neonetizen➲ (@NeoNetizen) June 18, 2021
Selain itu, netizen dengan akun @BossTemlen juga mengingatkan beberapa hal agar warganet berhati-hati untuk tidak sembarang mengklik tautan dan membagikan nomor serta data pribadi ke pihak lain.
Tidak bosan2 untuk menginfokan:
— Raja Purwa (@BossTemlen) June 18, 2021
1. Jauhi pinjol.
2. Jangan sembarang mengklik tautan.
3. Jangan sembarang membagikan nomer pribadi.
4. Jangan membagikan data pribadi KTP dsb.
Fatal dan sengsara akibatnya.
Jauhi pinjol...!#IndonesiaDaruratPinjolpic.twitter.com/CRh7vSsLUb
Akun warganet lain dengan nama @Kanseulir memberikan contoh iklan pinjaman online ilegal yang biasanya muncul di beranda-beranda sosial media.
Hati² Bray...
— Kanseulir (@Kanseulir) June 18, 2021
????????#IndonesiaDaruratPinjol#IndonesiaDaruratPinjol pic.twitter.com/iJ22GHfTPn
Tagar tersebut hingga kini semakin banyak diramaikan oleh warganet dengan cuitan lebih dari 3,5 ribu kali. Mereka berharap warganet tidak tergiur dengan pinjaman-pinjaman online apalagi pinjol abal-abal yang tidak terdaftar resmi dan tidak mematuhi regulasi OJK.