Sponsored
Home
/
Technology

Masa Depan Aturan TKDN

Masa Depan Aturan TKDN
Preview
Aditya Hadi Pratama13 February 2017
Bagikan :

Pada tanggal 10 Februari 2017 yang lalu, produsen smartphone asal Cina Xiaomi resmi meluncurkan smartphone pertama yang diproduksi di tanah air, yaitu Redmi 4A.

Langkah ini mereka lakukan demi memenuhi aturan pemerintah tentang keharusan setiap smartphone 4G yang dijual di Indonesia untuk mempunyai kandungan dalam negeri (TKDN).

Demi memuluskan proses produksi tersebut, Xiaomi pun menggandeng PT. Erajaya Swasembada untuk mengimpor komponen smartphone dari Cina, PT. Sat Nusapersada yang membantu dalam proses perakitan (assembly), serta TSM Technologies yang memberi dukungan dari sisi software. Proses perakitan akan dilakukan di pabrik milik PT. Sat Nusapersada yang berada di Batam.

Djohan Sutanto, Director of Sales Erajaya, menyatakan kalau saat ini telah ada tiga lini produksi yang disiapkan untuk merakit smartphone Xiaomi. Dengan kapasitas tersebut, setiap bulannya mereka bisa menghasilkan lebih dari seratus ribu perangkat smartphone untuk setiap lini produksi.

Xiaomi baru memenuhi aturan TKDN versi 2016

Xiaomi Redmi 4A Keynote | Foto
Preview

Senior Vice President Xiaomi, Wang Xiang

Xiaomi sendiri telah mengurus izin untuk memproduksi Redmi 4A sejak tahun 2016 silam. Mereka pun berhasil mendapatkan izin tersebut pada bulan Desember 2016, sehingga hanya perlu memenuhi aturan TKDN sebesar dua puluh persen yang berlaku saat itu.

Adapun terkait aturan TKDN sebesar tiga puluh persen yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017, semua vendor masih dalam tahap verifikasi oleh Kementerian Perindustrian. TKDN yang dimaksud bisa dalam bentuk hardware, software, maupun investasi. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan.

Salah satu produsen yang juga telah mengurus perizinan TKDN adalah perusahaan raksasa asal Amerika Serikat, yaitu Apple. Menurut I Gusti Putu, Apple berniat untuk memenuhi TKDN dalam bentuk investasi dengan membangun pusat pengembangan di daerah Tangerang. “Saat ini, mereka masih dalam tahap mempelajari lokasi.”

Masa depan aturan TKDN di Indonesia

Rudiantara | Photo
Preview

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa proses pengurusan TKDN ke depannya akan menjadi lebih mudah. Sebelumnya, khusus untuk smartphone 4G yang diimpor dari luar negeri, setiap produsen bisa membutuhkan waktu hingga dua bulan hanya untuk mendapatkan izin penjualan.

“Kami sadar kalau proses tersebut berpotensi mengakibatkan terhambatnya penjualan smartphone milik para produsen tersebut,” ujar Rudiantara.

Oleh karena itu, Menkominfo menyatakan bahwa pihaknya kini mengizinkan para produsen mengajukan izin sebelum smartphone tersebut diimpor ke tanah air. Para produsen hanya perlu memberikan komitmen (letter of undertaking), dan berjanji kalau smartphone yang mereka jual di tanah air harus sudah memenuhi aturan yang berlaku.

Setelah smartphone tersebut dijual, baru kami akan melakukan pemeriksaan (sampling) secara acak. Apabila ada produk mereka yang terbukti tidak memenuhi aturan, maka izin tersebut akan dicabut.

Adapun untuk smartphone yang dibuat di dalam negeri, Menkominfo menyatakan kalau pihaknya akan secara langsung melakukan peninjauan ke pabrik smartphone tersebut. Dengan begitu, smartphone tersebut bisa langsung dijual ke pasar begitu dibuat, dan tidak perlu lagi menunggu pengurusan TKDN.

Hasan Aula, CEO Erajaya, memperkirakan akan ada lebih dari 38 juta smartphone yang terjual di Indonesia pada tahun 2017 ini. Kategori smartphone yang menjadi favorit masyarakat tanah air berada di kisaran harga Rp1 juta hingga Rp3 juta.

Memperkuat kerja sama dengan Cina

Xiaomi Redmi 4A Launching | Foto
Preview

Kiri ke kanan: I Gusti Putu Suryawirawan (Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian), H.E. Xie Feng ( Duta Besar Cina untuk Indonesia), Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika), Wang Xiang (Senior Vice President Xiaomi), Tjahya Widayanti (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan), dan Hasan Aula (CEO PT Erajaya Swasembada)

Langkah Xiaomi untuk memproduksi smartphone di Indonesia pun menjadi bukti dari komitmen perusahaan Cina tersebut untuk tetap eksis di tanah air.

Setelah Redmi 4A, mereka pun akan menghadirkan sekitar tiga hingga lima model baru lagi sepanjang tahun 2017 ini. Selain itu, mereka pun berencana untuk mulai menjual produk internet of things (IoT) seperti timbangan hingga penanak nasi pintar di Indonesia.

Duta Besar Cina untuk Indonesia, Xie Feng, menyatakan peluncuran Redmi 4A ini merupakan bukti bahwa kerja sama Indonesia dan Cina tidak lagi terbatas pada perdagangan komoditas dan investasi proyek.

Kini kedua negara tersebut telah memulai kerja sama dalam bidang pengembangan teknologi, sumber daya manusia, hingga pembuatan produk bersama.

Feng pun mengambil contoh PT Huawei Indonesia, yang telah mempunyai 400 mitra lokal, dan secara tidak langsung menciptakan lebih dari 20.000 lapangan kerja di tanah air.

Oleh karena itu, ia berharap pihak Indonesia bisa terus membantu para perusahaan Cina untuk melanjutkan usaha, seperti dalam hal pembebasan tanah hingga pemberian visa kerja.

(Diedit oleh Iqbal Kurniawan)

The post Masa Depan Aturan TKDN Setelah Xiaomi Produksi Smartphone di Indonesia appeared first on Tech in Asia Indonesia.

populerRelated Article