Masih Ada Kesempatan Registrasi Ulang Sebelum Diblokir Total
-
Uzone.id - Kemenkominfo menetapkan batas waktu untuk registrasi ulang pada tanggal 28 Februari 2018 kemarin. Walaupun demikian, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi sampai dengan pemblokiran total pada tanggal 1 Mei 2018.
Telkomsel masih memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan registrasi nomor prabayar melalui SMS dengan mengetik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444, atau melalui akses *444#, Call Center 188, website tsel.me/registrasi, layanan virtual assistance (LINE, Facebook Messenger, Telegram), mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
“Melihat tingginya antusiasme pelanggan dalam melakukan registrasi nomor prabayar, Telkomsel tetap membuka saluran pelayanan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi. Kami juga optimis seluruh pelanggan Telkomsel dapat teregistrasi sesuai jadwal,”General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin
Denny juga menambahkan bahwa pelanggan yang tidak bisa melakukan panggilan telepon maupun mengirim SMS karena layanannya sudah diblokir bertahap, tetap dapat melakukan registrasi.
Setelah registrasi berhasil, secara otomatis pelanggan dapat kembali menikmati layanan untuk berkomunikasi seperti biasa.
Telkomsel berharap para pelanggan khususnya yang belum berhasil melakukan pendaftaran agar memperhatikan betul tahapan di atas dan segera melakukan pendaftaran.