Maung Pindad Mau Diproduksi Massal? Ini Penjelasan Wamenhan
Uzone.id - Usai diperkenalkan ke publik, kendaraan tempur modifikasi milik PT Pindad kabarnya akan diproduksi secara massal. Namun pihak kementerian pertahanan memberikan klarifikasinya. Mereka mengatakan jika bisa saja sipil membelinya.
Dikatakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono, kendaraan tempur tersebut dimodifikasi oleh Pindad agar menjadi lebih ringan. Tujuannya agar bisa digunakan oleh para komandan, baik komandan brigade, peleton, maupun batalyon."Nah, karena itu adalah kendaraan militer ringan maka sipil kalau mau memiliki bisa. Maksudnya begitu. Karena dia tidak berat. Dibandingkan dengan kalau misalnya kendaraan tempur lapangan. Kalau tempur lapangan bisa sampai 10 ton beratnya. Kalau ini (maung pindan) kan engga. Ini ringan. Jadi bukan berarti bisa komersil sipil tapi kalau mau menggunakan bisa karena dia ringan," ujar Wamenhan, kepada Uzone.id, Kamis, 13 Agustus 2020.
Untuk memproduksi massal, Kementerian Pertahanan belum sampai ke arah situ. Namun begitu, mereka akan menantang Pindad agar bisa memenuhi kebutuhan Kementerian Pertahanan.
"Kita akan challenge pada pindad. Artinya kebutuhan untuk kementerian pertahanan ada. Kita udah challenge mereka kalau kita pesen 500 unit seberapa lama dia bisa. Itu salah satu contohnya begitu. Jika cuma beberapa unit dia bisa, tapi kalau jumlahnya besar, tentu dia harus mempersiapkan banyak hal," ujar Wamenhan.
Diketahui, Kendaraan Taktis Maung Pindad sedang disiapkan agar bisa dibeli oleh masyarakat umum. Pindad pun sudah menyiapkan spesifikasi khusus untuk penggunaan sipil. Prosesnya diperkirakan akan siap dijual masal pada Oktober 2020 mendatang dan akan tersedia dengan beberapa pilihan tipe.
Mobil yang siap tempur ini bahkan diuji dan dikemudikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo, sebagaimana dipamerkan di akun resmi Instagramnya. Sekaligus dirinya menegaskan kalau Kementerian Pertahanan RI akan terus mendukung upaya peningkatan produksi alat utama sistem senjata (Alutsista) dalam negeri. Serta mendukung program penelitian dan pengembangan.