
Uzone.id — Maxim Indonesia mengumumkan akan membebaskan komisi bagi teman disabilitas yang tergabung sebagai mitra driver di platform mereka. Hal ini disampaikan dalam acara MoU dengan Yayasan Cheshire Indonesia pada Rabu, (25/06).
Dengan pembebasan komisi ini, Maxim menegaskan bahwa seluruh pendapatan yang diperoleh setiap menyelesaikan perjalanan akan diterima secara penuh tanpa potongan dari platform.Tak hanya membebaskan komisi, Maxim juga akan memberikan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya dimana inisiatif ini menjadi yang pertama di antara platform transportasi online di Indonesia.
“Program bebas komisi dan perlindungan sosial merupakan bentuk investasi kami dalam menciptakan kesempatan yang setara di tengah perkembangan ekonomi digital,” kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia.
Teman disabilitas yang nantinya menjadi mitra driver Maxim nantinya akan diberi fasilitas pendukung berupa kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mendukung kebutuhan pengemudi penyandang disabilitas.
Salah satu penyesuaiannya yaitu pedal gas dan rem pada kendaraan roda empat hingga modifikasi tempat duduk pada kendaraan roda dua.
Dukungan Maxim Indonesia terhadap teman disabilitas juga semakin diperkuat dengan penandatanganan MoU dengan Yayasan Cheshire Indonesia, dimana yayasan ini merupakan organisasi nirlaba yang berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas.
Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Maxim memberikan saldo perjalanan senilai Rp18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia untuk mendukung mobilitas para penerima manfaat yayasan.
Kerjasama antara Maxim Indonesia dan Yayasan Cheshire juga didorong dengan angka partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia saat ini masih tidak memenuhi rata-rata nasional.
Maxim mencatat bahwa partisipasi teman disabilitas kini baru berada di angka 44 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 69 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia atau sekitar 8,5 persen dari total populasi.
Tingkat kemiskinan pada kelompok tersebut mencapai 11,42 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,57 persen. Dari 720.748 penyandang disabilitas yang bekerja, sekitar 75 persennya bahkan masih berada di sektor informal dan hanya 2,8 persen yang memiliki pendidikan tinggi.
Dengan hadirnya kerja sama ini, Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo mengatakan bahwa ini menjadi langkah penting untuk memperluas akses penyandang disabilitas untuk beraktivitas dan memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih baik.
“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri. Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang lebih inklusif bagi semua,” ujarnya.