Maxim Bebaskan Tarif Aplikasi Khusus untuk Mitra Driver Disabilitas

Uzone.id — Maxim Indonesia
mengumumkan akan membebaskan komisi bagi teman disabilitas yang tergabung
sebagai mitra driver di platform mereka. Hal ini disampaikan dalam acara MoU
dengan Yayasan Cheshire Indonesia pada Rabu, (25/06).
Tak hanya membebaskan komisi, Maxim juga akan memberikan
perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya dimana
inisiatif ini menjadi yang pertama di antara platform transportasi online di
Indonesia.
“Program bebas komisi dan perlindungan sosial merupakan bentuk investasi kami dalam menciptakan kesempatan yang setara di tengah perkembangan ekonomi digital,” kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia.
Teman disabilitas yang nantinya menjadi mitra driver Maxim
nantinya akan diberi fasilitas pendukung berupa kendaraan yang telah
dimodifikasi untuk mendukung kebutuhan pengemudi penyandang disabilitas.
Salah satu penyesuaiannya yaitu pedal gas dan rem pada
kendaraan roda empat hingga modifikasi tempat duduk pada kendaraan roda
dua.
Dukungan Maxim Indonesia terhadap teman disabilitas juga
semakin diperkuat dengan penandatanganan MoU dengan Yayasan Cheshire Indonesia,
dimana yayasan ini merupakan organisasi nirlaba yang berfokus pada pemberdayaan
penyandang disabilitas.
Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Maxim memberikan
saldo perjalanan senilai Rp18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia untuk
mendukung mobilitas para penerima manfaat yayasan.
Kerjasama antara Maxim Indonesia dan Yayasan Cheshire juga
didorong dengan angka partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di
Indonesia saat ini masih tidak memenuhi rata-rata nasional.
Maxim mencatat bahwa partisipasi teman disabilitas kini baru berada di angka 44 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 69 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat
sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia atau sekitar 8,5 persen
dari total populasi.
Tingkat kemiskinan pada kelompok tersebut mencapai 11,42
persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,57 persen. Dari
720.748 penyandang disabilitas yang bekerja, sekitar 75 persennya bahkan masih
berada di sektor informal dan hanya 2,8 persen yang memiliki pendidikan tinggi.
Dengan hadirnya kerja sama ini, Ketua Yayasan Cheshire
Indonesia, Janthy Nihardjo mengatakan bahwa ini menjadi langkah penting untuk
memperluas akses penyandang disabilitas untuk beraktivitas dan memperoleh
kesempatan ekonomi yang lebih baik.
“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang
lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup
mandiri. Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang
yang lebih inklusif bagi semua,” ujarnya.

