
Uzone.id — Setelah Grab dan Gojek, Maxim Indonesia turut mengumumkan komitmen mereka untuk kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra driver aktif menjelang periode Ramadan dan Idul Fitri 2026 nanti.
Ini menjadi kali kedua bagi Maxim setelah pada 2025 lalu, pemerintah menghimbau perusahaan ride-hailing untuk mendukung kesejahteraan mitra driver lewat inisiatif BHR ini.Dalam pernyataan yang disampaikan Maxim, Kamis, (29/01), kehadiran Bonus Hari Raya ini menjadi bagian dari bentuk kepedulian mereka terhadap para mitra.
“Salah satu inisiatif yang sedang dipersiapkan adalah penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi aktif, yang diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus tetap menjaga keseimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Muhammad Rafi Assagaf, Government Relations Manager Maxim Indonesia dalam keterangan yang diterima Uzone.id.
Untuk skemanya, Maxim akan menerapkan pendekatan berbasis tata kelola internal untuk mengatur kriteria penerima serta nominal penyaluran BHR kepada mitra pengemudi.
Dua kategori ini nantinya akan ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan, performa layanan dan ulasan pengguna, serta kepatuhan terhadap ketentuan kemitraan tanpa pelanggaran serius.
Rafi menyebut bahwa pendekatan ini dimaksudkan untuk memastikan kebijakan BHR berjalan secara objektif, proporsional, dan berkelanjutan.
Saat ini, pembahasan terkait kebijakan BHR masih terus dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan dan Maxim menegaskan siap untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam proses tersebut.
Dengan diskusi tersebut, Rafi berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra pengemudi, keberlanjutan platform digital, serta stabilitas ekosistem transportasi secara keseluruhan.