Sponsored
Home
/
News

Mencium Istri Saat Puasa, Batalkah?

Mencium Istri Saat Puasa, Batalkah?
Preview
Dream14 June 2016
Bagikan :
Preview
| June 13, 2016 7:41 pm

Puasa menuntut manusia untuk menjauhi segala hal yang membatalkan puasa itu. Salah satunya adalah berhubungan badan.

Para ulama dari semua mazhab pun telah sepakat berhubungan badan di siang hari adalah membatalkan puasa. Jika pasangan Muslim melanggar larangan ini, maka mereka wajib membayar kafarat sekaligus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Itu untuk pelanggaran berupa berhubungan badan. Namun bagaimana jika untuk kasus mencium pipi istri?

Terkait persoalan ini, para ulama memberi perhatian tersendiri. Imam Bukhari sampai menulis satu bab khusus perkara mencium pipi istri saat berpuasa, dengan menukil hadits yang artinya di bawah ini.

“Diriwayatkan dari Aisyah RA yang menceritakan Rasulullah SAW pernah mencium salah satu istrinya dalam keadaan berpuasa. Sambil menceritakan hal ini kepada para sahabat, Aisyah pun tersenyum tersipu malu karena yang diceritakan adalah dirinya sendiri.”

Imam Muslim juga menyebut perkara yang sama, Nabi Muhammad SAW pernah mencium pipi Aisyah di bulan Ramadan. Redaksi hadits yang digunakan Imam Muslim tidak banyak berbeda dengan dalil Imam Bukhari.

Rasulullah, jika dilihat dari matan atau isi hadits, tidak melakukan hal itu pada malam hari saat tidak menjalankan puasa. Ini diperkuat dengan riwayat Aisyah yang tersipu malu menceritakan pengalaman dicium Rasulullah.

Meski begitu, Aisyah mengingatkan kepada para sahabat Rasulullah tidak melakukan hal itu bukan karena nafsu. Rasulullah lebih dapat menahan nafsu hanya untuk sekadar mencium pipi istrinya.

Diriwayatkan dari Aisyah yang bercerita Nabi SAW pernah mencium dan mencumbu dirinya dan waktu itu Nabi SAW sedang berpuasa.

“Namun demikian, Nabi SAW lebih dapat menjaga hawa nafsunya daripada kalian semua,” tegas Aisyah kepada para sahabat.

Selengkapnya, baca pada tautan ini. (Ism) 

 

 
populerRelated Article