icon-category Telco

Mengapa Hanya 2 Operator yang Dilibatkan dalam Uji Coba Blokir Ponsel?

  • 20 Feb 2020 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Pemerintah telah melakukan uji coba blokir ponsel ilegal selama dua hari kemarin. Hasilnya memang belum diketahui karena sampai saat ini pihak penyelenggara, yakni Kementerian Kominfo masih bungkam. Namun pertanyaan yang sempat beredar adalah, mengapa hanya ada dua operator yang dilibatkan.

Menanggapi hal ini, VP Corporate Communication Telkomsel, Denny Abidin mengatakan jika dua operator yang dilibatkan dikarenakan ada dua opsi yang diuji coba. Satu opsi disebut whitelist, dan lainnya adalah Blacklist. Dalam hal ini, Telkomsel diminta untuk menguji mekanisme whitelist sedangkan XL untuk Blacklist.

Dijelaskan pria yang biasa dipanggil Abe itu, mekanisme Whitelist lebih kepada pencegahan preventif di awal pembelian produk smartphone. Jadi intinya, pembeli dan penjual smartphone akan diminta untuk mengaktifkan ponsel tersebut langsung saat itu juga. Jika SIM Card sudah dimasukkan ke dalam ponsel, maka jaringan akan mendeteksi apakah produk tersebut ilegal atau tidak.

Baca juga: Telkomsel Dukung Uji Coba Blokir Ponsel BM

"Usai dimasukkan sim card, diaktifkan, jaringan mendeteksi ponsel ini ilegal, maka akan terlihat network unavailable. Tidak ada sinyal, Jadi pembeli bisa langsung complaint ke penjual," ujar Abe, ditemui usai launching game terbaru Telkomsel, Rise of Nowlin, di Jakarta, 20 Februari 2020.

Menurutnya, ini merupakan pola yang cukup menjanjikan karena di mekanisme ini tak ada keterlibatan operator. Sejak dari awal, action ada di penjual dan pelanggan. Pelanggan berhak mendapatkan smartphone yang resmi beredar di Indonesia.

Sedangkan untuk Blacklist, proses pemblokiran akan terjadi ketika smartphone sudah ditangan pembeli. Saat itu, pemblokiran terjadi, posisi pembeli sudah berada jauh dari penjual sehingga pelanggan akan dirugikan.

Sampai saat ini Kemenkominfo masih belum membagikan hasil uji coba dan belum menentukan mekanisme mana yang ingin dipakai. Uzone.id sudah bertanya kepada Plt. Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, namun belum mendapatkan jawaban.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini