Mengenal Lebih Jauh Komite Etika Berinternet Bentukan Kementerian Kominfo
-
(Foto: Dok. Kementerian Kominfo)
Uzone.id - Kementerian Komunikasi Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC).Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan bahwa pembentukan komite itu merupakan langkah strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan agar menjadikan ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, produktif dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Tugas Komite Etika Berinternet salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.
"Yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain," jelasnya dalam konferensi pers "Kementerian Kominfo Bentuk Net Ethics Committee", Jumat (26/2).
Dengan adanya panduan praktis itu, Johnny mengharapkan akan dapat mendorong peningkatan literasi digital.
Baca juga: Pentingnya Satu Data Indonesia Agar Penyebaran Vaksin Tepat Sasaran
"Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders.
Selama ini telah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Siberkreasi telah berdiri sejak tahun 2017.
Inisiatif itu juga telah mendapatkan berbagai pengakuan prestasi baik di level nasional maupun global, seperti ITU WSIS (World Summit on Information Society) Prize Champion tahun 2018 dan ITU WSIS Prize Winner tahun 2020.
Menurut Menteri Johnny, NEC ini akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari Kementerian Kominfo, Kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, pemangku kepentingan lain yang terkait.
"Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat," tegasnya.
VIDEO: Galaxy S21 Review, Ponsel Terbaik Tahun 2021