icon-category News

Buntut Kecelakaan di Tol, Menhub Minta Operator Tambah Rambu

  • 04 Sep 2019 WIB
Bagikan :

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Jasa Marga (Persero) selaku operator Jalan Tol Cipularang untuk menambah rambu-rambu keselamatan di jalan yang mereka kelola. Permintaan disampaikan menyusul kecelakaan beruntun di KM 91 pada Senin (2/9).

"Saya minta pengelola jalan tol memberikan suatu syarat-syarat, rambu-rambu, peringatan yang lebih tegas dan jelas sehingga aturan mainnya jelas," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa (3/9).

Kecelakaan maut terjadi di Tol Purbaleunyi pada Senin (2/9) kemarin. Sekitar 21 kendaraan dengan berbagai jenis mengalami tabrakan beruntun di Kilometer 91 arah Jakarta pada pukul 13.00 kemarin. 

Imbas kecelakaan tersebut, delapan orang meninggal dunia dan 28 lainnya luka-luka. Budi mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, kecelakaan dipicu dua faktor.

Pertama, pelanggaran ketentuan kecepatan. Kedua, pelanggaran muatan kendaraan. Atas faktor itulah, ia mengatakan penambahan rambu-rambu diperlukan.

"Khusus di sana (Cipularang) operator mungkin bisa pakai lampu-lampu, mungkin pakai suara, mungkin ada yang jaga," jelasnya.

Menurut Budi, kecelakaan di Jalan Tol Cipularang sudah terjadi berulang-ulang. Karenanya, ia menduga ada yang salah.

"Jadi memang pengelola jalan tol harus melakukan suatu upaya tertentu dalam hal pengawasan atau memberikan peringatan di tempat-tempat itu," katanya

Lebih lanjut, saat ini, Budi telah menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengevaluasi aspek geometrik jalan tol bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

 

[Gambas:Video CNN]

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini