
-
Menkominfo Johhny G. Plate (Foto: Uzone.id)
Uzone.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan pemblokiran situs yang memuat konten bajakan, salah satunya Indoxxi, dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain.Baca juga: Menebak Penghasilan Indoxxi
"Sebagai bangsa nanti bisa dituduh tidak berpihak pada perlindungan kekayaan intelektual," jelasnya.
Menteri Kominfo juga menjelaskan upaya penindakan yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo saat ini lebih mengedepankan teknik persuasif dan belum mengarah pada tindakan hukum.
Meskipun demikian jika pelanggaran tersebut terus berlanjut, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum.
"Kalau itu berlanjut terus tentu ada tindakan hukum," tegasnya.
Baca juga: IndoXXI Diblokir Kok Emosi? Ini 2 Bahayanya
Menteri Johnny mengapresiasi kesadaran pemilik atau pengelola laman situs konten bajakan yang memutuskan untuk menutup layanan.
Dia pun berharap bahwa tindakan tersebut dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet.
"Kementerian Kominfo terus mendukung para kreator aplikasi untuk mengembangkan kreativitasnya dengan membuat aplikasi-aplikasi yang baik dan tidak menyebarkan konten-konten ilegal," ujarnya.