Menkominfo Johnny Plate Akui Anti Blokir Medsos, Tapi…
-
(Menkominfo Johnny G. Plate. Foto: Uzone.id/Hani Nur Fajrina)
Uzone.id -- Suka atau tidak, citra seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Indonesia kadang gak jauh-jauh dari sosok yang rajin melakukan pemblokiran internet. Kira-kira Menkominfo baru bakal melakukan hal sama gak, ya?Terpilihnya mantan Sekjen Nasdem Johnny G. Plate untuk duduk di kursi Menkominfo membuka ragam pertanyaan tentang kebijakan yang sekiranya akan ia jalankan. Salah satu pertanyaan paling ‘panas’ adalah: bakal terus melakukan pembatasan akses internet dan blokir layanan digital gak, nih?
“Saya minta supaya jangan ada pemblokiran platform [digital]. Jadi, cerdaslah menggunakan platform,” imbau Johnny kepada beberapa awak media di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (28/10).
Baca juga: Profil Johnny G. Plate, Menkominfo Pengganti Rudiantara
Dia secara jelas mengatakan pada dasarnya dia tak mau ada pembatasan akses internet atau media sosial secara umum.
“Pilihan saya tidak ada pembatasan. Supaya gak ada, maka jangan buat kacau,” katanya.
Meski begitu, Johnny tetap akan terus memantau berbagai layanan media sosial. Menurutnya, jika sampai ada yang merugikan masyarakat, merusak budaya bangsa, dan moral bangsa, kewajiban pemerintah adalah mencegah.
“Platformnya kita tahan. Caranya dengan sedikit mengambil hak masyarakat dengan pembatasan yang sifatnya sementara, bukan permanen karena kita menghormati kebebasan berpendapat. Konstitusi mengharuskan kebebasan berpendapat dengan menghormati masyarakat,” imbuh Johnny.
Ia melanjutkan, “ketika ada kekacauan, maka ada pembatasan. Tapi ini tujuannya membatasi platform yang negatif.”
Baca juga: 5 Situs dan Aplikasi yang Diblokir Menkominfo Sepanjang 2014-2019
Selama beberapa tahun terakhir, Kominfo menjadi pihak di balik diblokirnya deretan layanan digital populer seperti Vimeo, Reddit, Tumblr, Bigo Live, hingga TikTok. Beberapa di antaranya diblokir secara permanen, namun ada juga yang sementara. WhatsApp pun pernah dibatasi aksesnya untuk mencegah penyebaran berita hoaks.
Sementara konten internet lainnya yang menjadi tanggung jawab Kominfo untuk benar-benar dibasmi adalah konten yang mengandung radikalisme, hoaks, hingga situs-situs pembajakan film.
Semoga saja penggunaan internet di Indonesia makin sehat ya, gaes.