icon-category Digilife

Menkominfo Masih Ngarep Netflix cs Buka Kantor di Indonesia

  • 29 Jan 2020 WIB
Bagikan :

(Ilustrasi/Unsplash)

Uzone.id -- Pembahasan soal perusahaan digital asing seperti Netflix dan lain-lain di Indonesia tampaknya masih akan bergulir selama urusan pajaknya belum benar-benar rampung. Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ternyata masih berharap mereka mau buka kantor di Indonesia.

Regulasi pajak untuk layanan over-the-top (OTT) asing akan diatur di dalam RUU Omnibus Law. Aturan ini sebagaimana dijelaskan oleh Johnny, adalah hasil diskusi dari beberapa pihak, seperti Kominfo, Kementerian Keuangan, dan divisi pajak.

“Sampai saat ini yang saya tahu, mereka semua [Netflix cs] kooperatif kok soal pajak di Indonesia, gak ada objection. Mau gak mau, ada realita di mana nilai tambah dihasilkan, tandanya ada komponen penerimaan negaranya berupa pajak, mereka sudah paham itu,” tutur Johnny usai jumpa pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa sore (28/1).

Baca juga: Gak Perlu Buka Kantor, Netflix Perlu Begini Supaya Bayar Pajak

Beberapa saat yang lalu, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan sempat menyinggung soal istilah “Nexus Tax”, konsep pajak yang diterapkan di Amerika Serikat, namun mewajibkan si penyedia usaha membuka kantor di teritorial negaranya.

Meski begitu, Semuel juga mengatakan, Indonesia sebenarnya mengikuti skema yang dipakai di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Australia dengan konsep pemungutan pajak PPN dan PPH. Tandanya, Netflix cs tak wajib buka kantor fisik di Tanah Air.

Menurut Johnny, jika Indonesia ingin mengadopsi Nexus Tax, berarti negara perlu mewajibkan Netflix dan OTT asing punya kantor di sini.

“Kalau mereka gak punya kantor di Indonesia, Nexus Tax gak bisa diterapkan. Kita mungkin perlu semacam New Nexus. Tapi saat ini rata-rata OTT mau buka kantor di Indonesia, bukan? Kalau mau, ya gak masalah, kita mendorong,” ungkap Johnny.

Dia menyambung, “Indonesia lahan yang subur, 171 juta atau 64 persen penduduknya itu internet user, ini adalah pasar besar sekali. Beberapa negara di ASEAN kalau digabung bisa sama dengan internet user di Indonesia.”

Baca juga: Netflix Dikejar-kejar Pajak, Hooq Gimana?

Selain itu, Johnny juga membeberkan kematangan infrastruktur yang ada di Indonesia demi mendukung kelancaran layanan OTT asing di Indonesia. Dia mencatat, Indonesia memiliki fix broadband sepanjang 348 ribu kilometer yang sebenarnya sama seperti kita mengitari 9 kali Bumi. 

Selain itu, Indonesia dikatakan Johnny, menggunakan 5 sampai 6 satelit multifungsi, termasuk satelit BRI. 

"Infrastruktur kita begitu besar, itu pasar lho untuk OTT. Jangan karena masalah pajak, lalu kesempatan untuk mengembangkan usahanya di Indonesia jadi terhambat," tuturnya.

Kemudian Johnny mengarahkan tujuan pembukaan kantor di Indonesia juga tandanya sebagai ruang investasi yang luas, salah satunya berupa lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Di Omnibus Law pajak itu begitu banyak insentif pajak, ada juga Omnibus Law yang khusus bahas cipta lapangan kerja. Jadi ini memang pemerintah Jokowi membuka ruang cipta lapangan kerja, serta harapan perekonomian dan investasi juga,” kata Johnny.

Namun, jika OTT asing memutuskan untuk tidak membuka kantor di Indonesia, Johnny merasa Indonesia perlu meracik “Nexus baru” agar pungutan pajak tetap bisa dijalankan, namun dia tidak menyinggung soal skema PPN seperti yang diusung Singapura.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini