
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dia utarakan sebelumnya didasari informasi dari intelijen.
Ancaman itu, menurut Yasonna, sudah ada sebelum Ahok divonis hukuman penjara selama dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Pemindahaan itu juga merupakan hasil koordinasi pihak rutan dengan kepolisian, terkait stabilitas keamanan di Rutan Cipinang sendiri.
Lain dengan Yasonna, Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar sempat membantah munculnya ancaman terhadap Ahok. Namun, dia tak menutup kemungkinan tersebut mengingat sosok Ahok yang kini menjadi sorotan di masyarakat.
Simak pula: Nyawa Ahok Terancam, Pengacara: Kami Tak Mendengar Isu Itu
"Itu ada kekhawatiran, apalagi di dalamnya (Rutan Cipinang) ada yang ditangkap-tangkapi oleh yang bersangkutan," kata Asep saat dikonfirmasi, Senin.
Sebelumnya kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak, membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap kliennya yang menyebabkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dipindah dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brimob.
Berita Terkait: