Sponsored
Home
/
Technology

Mesin Pengais Internet Kominfo Bukan untuk Bungkam Netizen

Mesin Pengais Internet Kominfo Bukan untuk Bungkam Netizen
Preview
Susetyo Prihadi03 January 2018
Bagikan :

Uzone.id - Mulai hari ini, Rabu 3 Januari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai secara resmi mengoperasikan mesin crawling atau pengais konten negatif.

Menimbulkan pro dan kontra, Kominfo terus bergerak menjalankan mesin ini. Meskipun ada ketakutan lain, kecepatan internet warga menjadi lambat.

Gak lah bos,” ujar Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, kepada Uzone.id.

Menurut Sammy, panggilan akrabnya, mesin ini bukan untuk melakukan sensor namun hanya crawling. Dia menganalogikan seperti searching (mesin pencari) di internet.

Konten negatif pun tak melulu soal isu ujaran kebencian, SARA atau yang dianggap mengekang kebebasan berpendapat.

“Konten-konten negatif yang dimaksud itu seperti, pornografi, judi, penjualan narkoba( bekerjasama dengan BNN), penjualan obatan-obatan atau makanan tanpa ijin (kerjasama dengan BPOM), radikalisme yg mengarah pada terorisme (kerjasama dengan BNPT) dan seterusnya,” kata mantan Ketua APJII tersebut.

Perlu dicatat, mesin hanya bisa mengais konten negatif yang tertera di ranah internet publik. Mesin tak bisa mengais konten percakapan personal dan akun media sosial yang disetel "private".

Setelah tersaring, konten-konten itu di screen-capture sebagai bukti. Untuk sementara mekanisme screen-capture masih manual, tetapi sedang diupayakan agar serba otomatis.

“Percakapan private tidak bisa dan tidak boleh diintip, kecuali ada indikasi kejahatan atau pelanggaran hukum dan itu bukan wilayah Kominfo, Itu wilayah APH (aparat penegak hukum) dan Badan Intelejen,” pungkasnya.

populerRelated Article