icon-category Entertainment

Meski Sakit, Vanessa Angel Tetap Tahanan Polda Jatim

  • 31 Jan 2019 WIB
Bagikan :

Suara.com - Meski sakit, Vanessa Angel tetap menjadi tahanan Polda Jawa Timur. Hal itu menyusul dikeluarkannya Surat Perintah Penahanan (SPP) yang dikeluarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Hari ini tepat pukul 14.50, surat perintah penahanan resmi kami keluarkan. Meski di dalam rumah sakit, status VA adalah tahanan Polda Jatim," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (31/1/2019) malam.

Seharusnya, penahanan dilakukan pada Rabu (30/1. Namun dikarenakan Vanessa sakit dan pingsan, terpaksa harus dirawat di rumah sakit.

"Kemarin tidak mungkin kami lakukan penahanan karena yang bersangkutan sakit dan harus mendapat perawatan," terang Barung.

Meski berstatus tahanan, polisi tetap fleksibel dalam menegakkan hukum. Di dalam ruang perawatan, Vanessa tidak diborgol.

"Sisi kemanusian tetap kita pakai dalam penegakan hukum. Jadi kami tidak memborgol tersangka. Namun, penjagaan ketat tetap dilakukan," katanya.

Kapan Vanessa akan dimasukkan ke ruang tahanan? "Ya tunggu dokter. Kalau memang sudah memungkinkan dibawa ya akan dipindahkan ke ruang tahanan.”

Untuk diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.

Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.

Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.

Kekinian, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini