Uzone.id – Pasca mendapat kunjungan secara dadakan (Sidak) dari Kementerian Komdigi pada Kamis, (05/03) lalu, perwakilan Meta akhirnya menemui Menteri Komdigi Meutya Hafid dan melakukan diskusi lebih lanjut terkait nilai kepatuhan yang masih rendah.
Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, (12/03) dan dihadiri oleh Rafael Frankel selaku Director of Public Policy for Southeast and South Asia sebagai utusan kantor global Meta.Dalam pertemuan tersebut, Menteri Komdigi mengatakan bahwa sidak yang dilakukan oleh pihaknya bukan simbolik saja melainkan harus dipatuhi dan diperbaiki oleh pihak Meta selaku pemilik platform.
“Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, termasuk penguatan sistem perlindungan pengguna dan mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah," ujar Meutya.
Sementara itu, pihak Meta sendiri menyatakan bahwa pihaknya paham atas kekhawatiran Komdigi mengenai konten-konten disinformasi yang masif, khususnya di sektor kesehatan dan juga sektor keuangan dalam bentuk scam yang masih terus marak.
Meta juga memastikan komitmen mereka untuk mematuhi regulasi nasional di Indonesia saat ini.
Lebih lanjut, Komdigi mengingatkan Meta bahwa regulasi nasional berlaku ke seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia dan harus melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.
Pemerintah Indonesia saat ini terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital yang beroperasi dengan menegaskan prinsip bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyampaikan bahwa sidak tersebut dipicu oleh konten-konten yang meresahkan masyarakat di platform Meta seperti Instagram, Threads dan Facebook.
Komdigi juga mencatat bahwa saat ini tingkat kepatuhan Meta Indonesia terhadap aturan di Indonesia masih rendah kurang dari 30 persen, oleh karena itu mereka meminta platform global tersebut untuk segera bertindak tegas.
Salah satu konten yang ditemukan antara lain misinformasi mengenai kesehatan, penipuan online serta hoaks pemerintahan yang menyebabkan perpecahan di masyarakat.