icon-category News

Mini Cooper Ditinggal Pemiliknya di Jalan Tol

Bagikan :

Satu unit mobil Mini Cooper bernomor polisi B 158 CAN ditinggal pemiliknya di ruas Tol Jakarta-Tangerang. Keberadaan kendaraan kelas premium di arah pintu keluar Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (8/11) sempat menimbulkan kemacetan karena pengguna jalan lain yang penasaran. 

Kasat Lantas Polres Jakarta Barat AKBP Sudarmanto menyebutkan, hingga siang ini mobil tersebut masih berada di jalan tol. "Mobil ditunggui anggota Polisi Jalan Raya," katanya kepada kumparan (kumparan.com).

Menurut Sudarmanto, polisi sudah menghubungi pemilik kendaraan. Identitas pemilik diketahui dari database nomor polisi kendaraan. "Pemilik sedang didatangi, sesuai database, ada di Kelapa Gading," ujarnya. 

Berdasarkan informasi dari pemilik Mini Cooper tersebut, mobilnya ditinggalkan begitu saja karena ada masalah di roda depan saat dikendarai. Roda depan kendaraan itu terkunci sehingga tidak bisa dijalankan.


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Mini Cooper Tol 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini