Sponsored
Home
/
Digilife

Modus Baru Lagi, Penipu Pura-Pura Nagih BPJS di WhatsApp

Modus Baru Lagi, Penipu Pura-Pura Nagih BPJS di WhatsApp
Preview
Vina Insyani31 January 2023
Bagikan :

Uzone.id – Setelah kasus penipuan dengan modus undangan pernikahan digital yang cukup meresahkan, kini ada modus baru yang digunakan penjahat siber untuk menipu pengguna WhatsApp.

Pelaku kini menggunakan modus penagihan BPJS Kesehatan untuk menggaet calon korban. Selanjutnya, mereka mengirimkan file dengan format APK atau Android Package Kit. 

File berbentuk aplikasi ini merupakan aplikasi berbahaya yang digunakan oleh mereka untuk mencuri data pribadi pengguna.

Kami informasikan tagihan Anda sebesar Rp2020.000, mohon segera lakukan pembayaran di Bank/Channel terdekat. Terima kasih,” tulis pesan penipuan tersebut.

Baca juga: Waspada Modus ‘SMS to Telegram’, Cara Baru Curi OTP Mobile Banking

Format APK berbahaya tersebut diberi nama ‘Lembar Tagihan Instal.apk’ yang banyak mengecoh pengguna WhatsApp. Tak sedikit yang percaya dan penasaran dengan file tersebut sehingga mereka mengklik file berbahaya tersebut.

Preview

Maraknya penipuan dengan modus-modus seperti undangan nikah hingga tagihan BPJS Kesehatan ini bernama sniffing. 

Modus ini digunakan untuk mencuri data penting seperti informasi kartu kredit, password m-banking, hingga password e-mail untuk menguras saldo dalam rekening korban.

Baca juga: Awas Penipuan ‘Undangan Pernikahan’ di WA, Rekening Dikuras Habis!

Sementara itu, pihak BPJS sendiri mengungkapkan tidak pernah menagih peserta atau masyarakat dalam bentuk APK tersebut.

Tim BPJS Kesehatan lewat akun TikTok-nya @bpjskesehatan_ri menghimbau agar pengguna tidak membuka dan menginstall file apk yang dilampirkan dalam pesan penipuan tersebut.

“BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file seperti yang disebutkan,” tambahnya.

Sebelumnya, modus penipuan dengan mencatut nama BPJS juga pernah terjadi, dimana mereka memancing calon korban dengan embel-embel bantuan dan hadiah. BPJS dan Kominfo pun menegaskan kalau pesan singkat tersebut merupakan penipuan.

populerRelated Article