Sponsored
Home
/
News

Modus Oknum Jebak Putra Jeremy Thomas Bukan Hal yang Baru

Modus Oknum Jebak Putra Jeremy Thomas Bukan Hal yang Baru
Preview
Martahan Sohuturon18 July 2017
Bagikan :

Insiden dugaan penganiayaan seperti yang dialami putra artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew, bukan hal baru. Serentetan kasus serupa pernah terjadi selama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berupaya menegakkan hukum di Indonesia.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta setidaknya menerima sebanyak 37 pengaduan kasus serupa yang terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2016.

Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta Arif Maulana menyatakan polisi melakukan praktik penyiksaan tersebut tanpa memandang usia, baik dewasa atau pun anak di bawah umur. Penyiksaan yang dilakukan polisi dilakukan dalam bentuk melukai secara fisik, psikologis, verbal, hingga seksual.

"Sejak 2013 hingga 2016, terdapat 37 pengaduan kasus terkait praktik penyiksaan yang di laporkan ke LBH Jakarta untuk mendapatkan bantuan hukum. Penyiksaan itu dilakukan oleh polisi dengan tujuan mengejar pengakuan dari seorang tersangka," kata Arif saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Senin (17/7).

Arif menilai ada berbagai faktor yang menyebabkan polisi berani melakukan penyiksaan dalam mengejar pengakuan seorang tersangka. Salah satunya, status sosial dan ketidaktahuan korban untuk mendapatkan bantuan hukum.

Berdasarkan penelitian pihaknya, Arif menuturkan, hanya satu dari 37 korban penyiksaan polisi yang didampingi pengacara saat menjalani tahapan pemeriksaan. Padahal, menurutnya, mayoritas penyiksaan terjadi pada tahapan ini.

"Kami menemukan, sebesar 92 persen penyiksaan dilakukan pada tahap pemeriksaan atau interogasi. Sedangkan 5 persen terjadi di tahap penagkapan dan 3 persen di tahap penahanan," kata dia.

Arif pun memaparkan, oknum polisi yang kerap melakukan penyiksaan untuk mengejar pengakuan tersangka tersebar mulai dari tingkat kepolisian sektor hingga kepolisian daerah. Berdasarkan penelitian pihaknya, mayoritas penyiksaan dilakukan jajaran polisi di tingkat kepolisian resor.

"Dari pengaduan yang kami terima, sebanyak lima korban penyiksaan tidak terindetifikasi, tiga korban tingkat polda, sembilan korban polsek, dan 21 orang korban penyiksaan pada tingkat Polres," tuturnya.

Lebih jauh, Arif menyayangkan penyiksaan yang dilakukan untuk mengejar pengakuan tersangka ini masih terus dilakukan Polri. Pasalnya, dia menuturkan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Antipenyiksaan yang diadopsi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam resolusi Nomor 39/46 melalui Undang-undang Nomor 5 tahun 1998 pada 28 September 1998.

Menurut dia, Indonesia seharusnya berkomitmen untuk menghentikan praktik penyiksaan dan mendorong fungsi pengawasan serta akuntabilitas aktor keamanan yang masih menggunakan praktik-praktik penyiksaan.

"Selama 19 tahun ini sangat disayangkan praktik penyiksaan masih saja terjadi. Terutama, praktik penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian," ujar Arif.

Aktor senior Jeremy Thomas telah melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya ke Polda Metro Jaya dan juga Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul ingin dugaan penyiksaan oleh oknum polisi Satnarkoba terhadap Axel diamati seimbang dan menunggu proses penyelidikan yang tengah terjadi.

Pria berusia 19 itu diduga dianiaya sejumlah oknum anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno Hatta di Hotel Kristal, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7) malam pekan lalu. Axel diduga dianiaya saat menunggu temannya di lobi hotel, dan dibawa ke dalam sebuah kamar bernomor 2113.

Bahkan, berdasarkan keterangan yang keterangan yang disampaikan Jeremy kepada wartawan, oknum anggota polisi itu sempat melepaskan empat kali tembakan peringatan dan menodongkan pistol ke arah kepala Axel. Semua itu dilakukan tanpa barang bukti dan untuk memaksa Axel mengaku telah memesan narkotika jenis 'Happy Five'.

"Anak saya diborgol, anak saya ditodong pistol, dipaksa mengaku (menggunakan narkoba), tapi anak saya klir," kata Jeremy di Sentra Pelayanan Profesi dan Pengamanan Polri, Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7).


Berita Terkait

populerRelated Article