Modus Penggelapan Mobil Ala ‘Lengek Squad’ di Pati, Omset Ratusan Juta
Uzone.id - Pati jadi kota yang menyeramkan. Di kota ini, diduga jadi pusatnya kartel penggelapan mobil dan motor yang beromset ratusan juta.
Hal ini terungkap setelah kejadian seorang pemilik rental mobil tewas dikeroyok oknum warga setempat saat akan mengambil mobil miliknya.Kemudian, publik pun diingatkan mengenai kejadian terbongkarnya grup penadah kendaraan bodong asal Pati dan Jepara dibekuk Polda Jawa Tengah. Namanya Lengek Squad.
Kelima tersangka yang ditangkap bernama Puji Triono (29), Suwarno (36), Agung Prasetyo (38), Agus Purnomo (37). Keempatnya ditangkap ditangkap pada 30 Desember 2023.
Hasil kerja polisi ini berhasil mengamankan 20 mobil berbagai merek. Sebanyak 16 mobil hasil dari empat tersangka, sedangkan sisanya dari satu tersangka bernama Muhammad Nur Syam.
Puluhan mobil itu diperoleh dari sejumlah operasi penggelapan maupun kejahatan lainnya dari daerah Jawa Barat, Banten, Jakarta, Jawa Timur dan daerah lainnya. Ia menyebut, telah menjual sebanyak 30 mobil.
"Cara jual lewat WhatsApp bisa antar grup WA atau status WA," Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora saat menggelar konferensi pers awal tahun lalu, dikutip Uzone.id.
Tersangka lainnya, Puji Triono mengatakan, membeli mobil hasil kejahatan dari Jawa Barat melalui media sosial Facebook.
"Belinya CR-V Rp 60 juta dijual lagi. Sudah jual 8 kali. Keuntungan per mobil Rp3-5 juta," tambahnya.
Namun pengakuan tersangka terkait dengan keuntungan praktik ilegal tersebut dibantah oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora.
"Tidak betul, penghasilan mereka sebenarnya sampai Rp 30-40 juta," bebernya.
Menurutnya, mobil-mobil tersebut oleh tersangka dipalsukan pelat nomor dan STNK-nya. Kemudian dijual di bawah harga pasaran.
Semisal saja, Pajero Sport dibeli 180 juta lalu dipasarkan sebesar Rp 220 juta. Satu tersangka bisa menjual 5 sampai 10 mobil dalam satu bulan.
Mereka memperoleh mobilnya bisa melalui tangan kedua atau kreditur macet , adapula lewat tangan ketiga.
"Mereka penadah, mobil hasil tindak pidana mereka beli lalu jual kembali ke masyarakat umum. Korbannya ada 10 perusahaan leasing yang merasa kehilangan kendaraan," katanya.
Selain jualan mobil, kata dia, kelompok ini juga solid dengan membuat grup WA Lengek Squad. Mereka ada arisan per bulan dan melakukan kopi darat di Pati. Bahkan, dari obrolan di grup WhatsApp tersebut terkuak mereka tak takut polisi.
"Iya kami temukan narasi di grup yaitu kalimat jangan takut polisi kita tak mungkin ditangkap," bebernya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, kelompok Lengek Squad memiliki safe house di Pati dan Jepara.
Ada lima orang yang ditangkap dari Komplotan ini, dari lima tersangka dua di antaranya merupakan residivis kasus narkoba dan penipuan.
"Mereka terorganisir, Kelompok ini ada grup WhatsApp isinya 30 orang. Ada arisan dan alat untuk memasarkan mobil gelap. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap kelompok lengek lainnya," jelasnya.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya Pajero Sport hitam, Toyota Fortuner, BMW, MINI Cooper, Mobilio, Innova, dan lainnya.
"Masyarakat yang pernah membeli barang-barang seperti ini segera serahkan kepada pihak Kepolisian atau laporkan kepada perusahaan pembiayaan jika terjadi overkredit, karena itu melanggar hukum," imbuh Kapolda.
Korban, Fredi (32) dari Adira Finance Semarang mengatakan, perusahan rugi tiga mobil masing-masing Fortuner seharga Rp 250 juta, Innova reborn Rp350 juta, dan Brio Rp100 juta.
"Itu mobil dari angsuran macet, jadi diangsur 2-3 kali habis itu hilang," tutupnya.