Motor Listrik Charged Rimau Penuhi TKDN, Harga jadi Rp19 Juta
Uzone.id - Charged Rimau, salah satu motor listrik andalan Industri Charged Mobilitas akhirnya meraih sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dengan begitu, harga jualnya jadi lebih murah karena dapat subsidi.
Stephanus Widi, Chief Commercial Officer Charged, mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap Charged sebagai manufakturing dan distributor langsung motor listrik roda dua.Ia menambahkan, perusahaan berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat Indonesia dalam bertransformasi menuju mobilitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami yakin bahwa pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmen kami untuk berkontribusi kepada bangsa dan ekonomi Indonesia,” ujar Stephanus dalam keterangan resminya.
Industri Charged Mobillitas menyatakan bahwa pemerintah telah mengumumkan pemberian subsidi untuk motor listrik charged per tanggal 11 Juni 2024.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Mengenai produk yang telah meraih sertifikat TKDN saat ini adalah Rimau. Produk ini nantinya siap menjadi pilihan masyarakat dan berhak mendapatkan subsidi dengan mendaftar melalui Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA).
“Rimau menjadi produk pertama yang sudah mencapai kandungan lokal sebanyak 40 persen. Kami juga melakukan peningkatan pada beberapa sektor untuk menjawab kebutuhan yang ada di pasar,” tambah Stephanus.
Sebagai informasi, berdasarkan harga yang tertera di website resmi, Charged Rimau dibanderol Rp 26.880.000 (OTR Jakarta, unit+charger).
Setelah mendapat subsidi Rp 7 juta, artinya harga motor listrik ini menjadi Rp 19.880.000. Dengan catatan, harga ini belum termasuk biaya baterai yang ditawarkan dengan sistem sewa Rp 350.000 per bulan.