Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang
Uzone.id - Buat yang mau bepergian di sekitaran Jakarta selama libur panjang cuti bersama libur Imlek dan Isra Miraj 2024, sistem ganjil genap di DKI Jakarta lagi ditiadakan sampai akhir pekan ini.
"Sehubungan dengan libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama tahun baru Imlek, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024," tulis akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.Dishub DKI pun mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan berkendara. Pengendara pun diminta tetap memperhatikan keselamatan.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.
Diketahui, tanggal merah di bulan Februari 2024 telah diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Tak hanya itu, ada tambahan satu hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Peniadaan ganjil genap pada lalu lintas sebelumnya diatur pada Peraturan Gubernur 88 tahun 2019 pasal 2 ayat 3 yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.