icon-category News

BCA Mulai Kenakan Biaya Gesek EDC Awal Tahun Depan

  • 08 Dec 2017 WIB
Bagikan :

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan mulai memberlakukan pengenaan biaya transaksi untuk merchant dan toko-toko di awal tahun depan. Penerapan aturan ini menyusul diresmikannya Gerbang Pembayaran Nasional pada Senin (4/12) lalu. 

BI akan mengenakan Merchant Discount Rate (MDR) pada kartu debit sebesar 0,15% untuk on us (sesama bank) dan 1% (off us). Saat ini rata-rata MDR di setiap merchant atau toko berkisar antara 2% sampai 3% untuk setiap transaksi off us, sementara on us tidak ada biaya alias gratis.

"Pemberlakuannya awal Januari 2018. Tepatnya kapan kita melihat IT kita," kata Direktur BCA Santoso saat Konferensi Pers di kawasan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Menurut Santoso, aturan ini sudah disosialisasikan kepada merchant. Aturan tersebut merupakan win win solution antar perbankan dan merchant. Santoso menilai, dalam hal ini merchant tidak dirugikan, lantaran selain mengenakan biaya untuk on us, BI pun telah menekan biaya untuk pembayaran lintas perbankan.

"Kita edukasi ke merchant dua bulan lalu, ini kebijakan baru, kita usulkan lagi bahkan ada beberapa merchant yang besar yang kita datangi, kita jelaskan," katanya. 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : BCA Kartu ATM EDC 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini