Sponsored
Home
/
Music

Musik Digital Jadi Tambang Emas Baru Para Pencipta Lagu

Musik Digital Jadi Tambang Emas Baru Para Pencipta Lagu
Preview
Muhammad Andika Putra31 May 2018
Bagikan :

Musik merupakan salah satu bidang yang terdampak dari perkembangan teknologi digital. Selain beralihnya format penyajian dari fisik menjadi digital, versi modern ini juga jadi 'tambang emas' baru bagi pencipta lagu.

Pendapatan yang diraih melalui penjualan dan royalti dari akses secara daring seperti streaming menjadi contoh sumber pendapatan baru, berdasarkan data lembaga manajemen kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

"Yang masuk dalam kategori digital itu YouTube, layanan musik streaming, radio online dan ring back tone (RBT)," kata Chairman WAMI Chico Hindarto saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/5).

LMK merupakan lembaga resmi yang bertugas untuk mengurusi royalti dari musik yang dihasilkan para pencipta lagu.


LMK, yang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, berhak menagih royalti yang dihasilkan dari penggunaan sebuah karya untuk kemudian membagikan kepada pencipta lagu pemegang hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pencipta lagu bisa mendapat royalti dari lagu mereka yang diputar secara komersil selama musisi tersebut terdaftar atau dikuasakan ke LMK.

Menurut lembaga LMK yang berdiri sejak 2006 dan mengelola hak 26.554 karya cipta ini, pendapatan royalti terbesar pencipta lagu saat ini berasal dari digital.

Bahkan tren ini terus meningkat setiap tahunnya, berdasarkan data yang dibeberkan WAMI pada sebuah diskusi yang berlangsung Rabu (30/5) malam.


Pada 2014, jumlah pendapatan dari royalti mencapai US$669 ribu. Namun saat itu jumlah pendapatan digital belum terlalu besar.

Jumlah total pendapatan royalti yang dikelola WAMI meningkat pada 2015, sebesar lebih dari US$1 juta. Dalam periode ini, pendapatan digital mulai memberikan sumbangsih cukup siginifikan.

Dalam laporan keuangan yang dilampirkan WAMI pada 2015, pendapatan digital disebut WAMI menghasilkan Rp150 juta.

Jumlah dari digital tersebut bertambah pada 2016. WAMI menyebut pendapatan digital pada tahun tersebut melambung menjadi Rp11 miliar dari total pendapatan mencapai Rp23 miliar atau sekitar 47 persen.

[Gambas:Instagram]

Dalam laporan 2016, pendapatan royalti dari platform digital tersebut jauh di atas pendapatan dari karaoke yang biasanya mendominasi royalti. Pendapatan royalti pada 2016 menyumbang sekitar Rp8 miliar.

Sedangkan pada 2017, WAMI menyebut total pembayaran royalti secara keseluruhan mencapai US$3,2 juta atau setara dengan Rp44 miliar, dengan data yang belum diaudit secara resmi menunjukkan digital menyumbang sekitar 70 persen dari total pendapatan.

Meski kini telah menjadi sumber pendapatan terbesar, bukan berarti royalti dari platform digital tidak menemukan masalah.

"Digital ini memang paling banyak dan terus berkembang. Tapi ini juga pekerjaan rumah bagi kami, kami harus kembangkan pendapatan royalti dari selain digital," kata Chico.


Chico juga menyayangkan banyak pemakai lagu belum memahami royalti, sehingga banyak pihak yang belum membayar kewajibannya padahal memutarkan lagu secara komersil.

Ia menyontohkan dengan seorang yang berlangganan layanan musik streaming lalu memutar lagu dari layanan tersebut di lokasi komersil seperti restoran atau kafe dan sejenisnya.

"Kalau seperti itu, jatuhnya komersil karena didengarkan bukan untuk pribadi. Pemahaman seperti ini juga banyak yang belum tahu untuk royalti dari lagu yang diputar lewat rilisan fisik." kata Chico.

Berita Terkait

populerRelated Article