Home
/
Entertainment

Nabila Putri Dipanggil Lagi Sebagai Saksi Gatot Brajamusti

Nabila Putri Dipanggil Lagi Sebagai Saksi Gatot Brajamusti
Tempo08 October 2016
Bagikan :
Preview


Penyidik Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil artis Nabila Putri sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api ilegal mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. "Ini pemanggilan kedua atas nama Nabila Putri, karena pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak datang," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 Oktober 2016.

Nabila rencananya akan diperiksa pada pekan depan. Kepala Subdit Reserse Mobil, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua untuk Nabila. Nabila, tanpa ada konfirmasi, tak memenuhi pemanggilan pertama.

Penyidik tak hanya akan memanggil Nabila Putri. Penyidik juga akan memeriksa pihak Persatuan Penembak Indonesia dan PT Pindad. "Mungkin diagendakan pekan depan," katanya.

Baca: Gatot Akui Ada Pesta Seks, Ini Komentar Pengacara Reza  

Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti diduga memiliki senjata api ilegal. Polisi sebelumnya menemukan dua pucuk senjata api dan ribuan peluru di kediaman Gatot saat penggeledahan terkait kasus narkoba yang menjerat Gatot. Setelah ditelusuri, senpi dan peluru Gatot tidak terdaftar.

Nabila diketahui turut berperan dalam film DPO yang diproduseri oleh Gatot.  Dalam film itu, Nabila berperan sebagai polisi yang memegang senjata api. "Kami ingin menyamakan keterangan. Benarkah senjata yang digunakan senjata beneran," kata Budi.

Gatot mengaku senjata api itu dipakai sebagai properti film yang dibuatnya. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pemeran film Azrax, sutradara film Azrax hingga Ary Suta yang disebut Gatot sebagai pemberi senjata.

Baca: Terjawab, Ini Alasan Reza Laporkan Gatot ke Polda

INGE KLARA

Berita Terkait:
populerRelated Article