Home
/
News

Namai Anaknya Jihad, Orang Tua Ini Berurusan dengan Hukum

Namai Anaknya Jihad, Orang Tua Ini Berurusan dengan Hukum

Dythia Novianty24 October 2017
Bagikan :

Sebuah keluarga, Toulouse di Prancis, memberi nama anak lelaki mereka 'Jihad' dan kini berhadapan dengan hukum. Pasalnya, pihak berwenang kota membawa kasus ini ke jaksa penuntut untuk mengetahui apakah namanya sah.

Hakim harus memutuskan apakah akan memerintahkan orang tuanya untuk mengganti nama anak yang lahir di kota barat daya pada bulan Agustus lalu. Sampai tahun 1993, orang tua asal Prancis itu harus memilih nama depan untuk anak-anak mereka dari daftar yang disetujui secara resmi, namun sekarang mereka diperbolehkan memilih nama apapun, asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan anak tersebut.

Kata Arab "jihad" berarti penyangkalan diri atau pertempuran pribadi dan tanpa kekerasan melawan dosa, namun istilah tersebut dalam beberapa tahun terakhir menjadi sangat terkait dengan ekstremis Islam keras (ISIS).

Mengingat bahwa Prancis telah ditargetkan selama beberapa tahun terakhir dalam serangkaian serangan teror mematikan oleh apa yang disebut jihadis, hakim cenderung menolak keras membiarkan anak diberi nama tersebut.

Sebenarnya, nama 'Jihad' bukan kali pertama di Prancis. Pada tahun 2013 seorang ibu mengirim anak lelakinya yang berusia tiga tahun yang disebut Jihad ke sekolah di kota Nimes dengan memakai sweater dengan kata-kata "Saya adalah bom" di bagian depan dan "Born on September 11" dibelakang.

Sang ibu kemudian diberi hukuman penjara karena menggunakan anaknya untuk "memuliakan terorisme."

Pada bulan September tahun ini, sebuah pengadilan di Brittany memerintahkan beberapa orang untuk mengganti nama anak mereka, seperti 'Fañch', sebuah nama dari bahasa Breton, karena mengandung sebuah tilde, atau coretan huruf "n".

Para hakim berpendapat bahwa tilde tidak ada dalam bahasa Prancis dan dengan demikian nama tersebut tidak dapat diterima. [Telegraph]

Tags:
populerRelated Article