icon-category News

Napi Lapas Yogyakarta Bikin Bunker untuk Sembunyikan HP

  • 09 Feb 2018 WIB
Bagikan :

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Yogyakarta menemukan sebuah bunker yang dibuat warga binaan di sebuah kamar mandi untuk menyembunyikan puluhan telepon seluler (Ponsel) yang diduga kuat untuk mengendalikan peredaran narkoba.

"Bunker tersebut ditemukan dalam operasi yang digelar Jumat 2 Februari 2018 malam. Puluhan telepon genggam tersebut diduga untuk mengendalikan peredaran narkoba di Kopeng, Salatiga, Jawa Tengah," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Erwedi Supriyatno, Kamis.

Menurut dia, operasi yang dilakukan tersebut atas informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) bahwa warga binaan lapas yang berlokasi di Pakem, Kabupaten Sleman, DIY berinisial Nov (26) warga Ambarukmo, Depok, Sleman, mengendalikan peredaran sabu-sabu di daerah Kopeng seberat kisaran 1 kilogram.

"Nov disebut mempunyai tiga buah telepon seluler untuk mengendalikan peredaran narkoba. Dari informasi itu kami bersama petugas BNNP Jateng dan Kemenkumham Kantor Wilayah DIY melakukan penggeledahan," katanya.

Ia mengatakan, di kamar yang dihuni Nov dan enam warga binaan lainnya langsung dilakukan penggeledahan pada pukul 21.00 WIB. Sesaat setelah digeledah ternyata petugas tak menemukan apa-apa.

"Namun, saat masuk ke kamar mandi ruangan itu, petugas menaruh kecurigaan terhadap tembok bagian bawah tepat di depan kloset karena warnanya yang agak berbeda. Ukurannya hanya sekitar sekilan jari orang dewasa saja, masuk untuk tangan," katanya.

Kecurigaan semakin menguat setelah diketuk-ketuk terasa tidak berisi. Setelah dibongkar ternyata sebuah bunker yang disamarkan memakai cor-coran pada permukaannya dilapisi kertas dan dicat ulang hampir mirip dengan tembok di sekitarnya.

"Setelah dibongkar di dalamnya ditemukan bungkusan plastik. Bungkusan plastik tersebut ada dua yang terdapat telepon seluler berjumlah 20 unit jenis BlackBerry dan Android. Setelah dilakukan pengecekan, semuanya dalam kondisi mati dengan simcard terpisah. Namun, 14 telepon genggam di,antaranya itu masih dapat digunakan," katanya.

Erwedi mengatakan, atas temuan itu, petugas langsung menyerahkan barang bukti tersebut kepada BNNP Jateng. Sementara Nov dan enam warga binaan lain yang menghuni kamar itu kemudian ditempatkan di ruang-ruang terpisah.

"Masih belum bisa dipastikan itu digunakan untuk mengedarkan narkoba, masih dalam penyelidikan. Warga binaan itu juga sudah kami pisah ditempatkan di ruang-ruang berbeda karena kemungkinan untuk membuat bunker itu tidak mungkin hanya satu orang saja," katanya. [Antara]

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini