
Pemerintah Nepal resmi melarang gim daring PlayerUnknown's Battlegorunds (PUBG). Mereka beralasan permainan itu penuh kekerasan dan berdampak buruk terhadap para pemainnya, terutama kepada anak-anak.
Hal itu dikonfirmasi langsung regulator telekomunikasi Nepal.
Lihat juga:Menpora: Jangan Kaitkan e-Sports dengan Teroris |
Permainan daring ini dirilis pada 2017 dan laris dimainkan sampai saat ini.
Adhikari menyatakan hingga kini tidak ada laporan kecelakaan atau tragedi yang berkaitan dengan gim itu. Namun para orang tua, katanya, khawatir anak-anaknya tak fokus belajar atau rutinitas lainnya karena gim ini.
PUBG menjadi sorotan pasca tragedi penembakan massal di dua masjid Christchurch, Selandia Baru bulan lalu. Sebelum Nepal, India sudah terlebih dahulu melarang PUBG, sejumlah negara bagian Malaysia juga mau mengharamkan PUBG.
Indonesia, terutama Majelis Ulama Indonesia, juga sempat ingin mengharamkan gim ini. Namun, hal itu masih dibahas lebih lanjut karena MUI memerlukan kajian dari Kementerian Kesehatan, para ahli, dan Kementerian Teknologi dan Informatika.