
Nunung Terancam 5 Tahun Kurungan

Komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan Nunung (NN) terancam hukuman di atas lima tahun penjara terkait kasus narkoba jenis sabu. Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, seusai melakukan transaksi dengan tersangka TB di kediaman mereka, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin mengatakan, Nunung, July, dan TB langsung ditetapkan sebagai tersangka di hari pertama penangkapan. Ketiganya diancam hukuman di atas lima tahun penjara. "Karena ini tertangkap tangan ya. Untuk ancamannya, di atas lima tahun," kata dia, Ahad (21/7).Nunung, kata Calvin, mengakui mulai mengenal narkoba sejak 20 tahun lalu. Sementara itu, July menggunakan narkoba jenis sabu sejak 24 tahun lalu. Hal itu diuangkapkan keduanya dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). "Pengakuan tersangka NN itu juga sudah dituangkan dalam BAP," kata dia.Calvin menjelaskan, Nunung sudah memesan sabu sebanyak enam kali kepada TB sejak Maret 2019. TB selalu menyerahkan barang haram itu langsung ke rumah Nunung dengan pembayaran tunai.Dalam transaksi sabu, Nunung dan TB sepakat jika ada orang lain yang bertanya, keduanya harus mengaku TB mengantar perhiasan. "Jadi, seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ dan itu pun diakui oleh keduanya," kata Calvin.Cek informasi menarik lainnya di Google News
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini