
Revolusi transportasi di Dhaka, Bangladesh dimulai 2016. Layanan ride-sharing, konsep transportasi online berbasis aplikasi smartphone masuk ke sana. Pada April, SAM, startup yang berarti “share a motorcycle" muncul di Bangladesh.
Setelah itu bermunculan startup ride-sharing lain seperti Shohoz, Cholo, hingga Amar Bike. Baru baru ini, pada November 2018, Bangladesh kedatangan Uber.
Kehadiran transportasi online disambut gembira masyarakat Bangladesh. Salah satu alasannya, ride-sharing diyakini bisa mengatasi masalah kemacetan, khususnya di ibu kota Dhaka. Di pusat Bangladesh tersebut ada lebih dari 300 ribu mobil pribadi yang lalu-lalang di jalanan tiap harinya. Ini membikin jalanan sumpek. Layanan ride-sharing yang hadir di Bangladesh mayoritas berkonsep sepeda motor, termasuk Uber dengan menghadirkan UberMoto. Konsep ride-sharing yang mudah menembus kemacetan.
SAM merupakan ride-sharing berbasis sepeda motor. Imtiaz Kashem, si pendiri, mengatakan sebelum SAM meluncur, ride-sharing adalah konsep baru di Bangladesh. Sehingga mereka terlebih dahulu meminta restu pada pemerintah Bangladesh via Road Transport Authority (BRTA) beserta beberapa kementerian terkait.
Bagi startup, ada patokan tarif yang mesti mereka patuhi. Layanan ride-sharing berbasis mobil tarifnya tidak boleh melebihi jumlah yang disebutkan dalam “Taxicab Service Guideline,” aturan tentang taksi konvensional yang diterbitkan pada 2010. Sementara itu, regulasi tak mengatur soal tarif ride-sharing berbasis motor.
The Ridesharing Service Policy tak sempurna terutama dari kaca mata pengelola aplikasi ride-sharing. Salah satu yang dikritisi ole antara lain soal aturan pengemudi ride-sharing dilarang bekerja untuk lebih dari satu aplikasi.
Imtiaz Kashem pendiri SAM menyebut bahwa aturan tersebut menjadikan pengemudi sebagai “pegawai” startup alih-alih mitra. Kritikan lainnya tertuju soal murahnya biaya yang mesti disetorkan startup untuk bisa beroperasi, angkanya hanya 100.000 Taka sekitar Rp17 juta. Nilai yang terlampau kecil dengan pasar ride-sharing.
Adanya regulasi resmi soal ride-sharing, khususnya juga mengatur ride-sharing berkonsep motor, Bangladesh boleh jadi yang terdepan. Negara-negara di kawasan Asia lainnya masih bergeming untuk mengatur ride-sharing berkonsep motor, alasannya karena motor sangat riskan terkait keselamatan. Misalnya terjadi di Singapura, Filipina, hingga Thailand. Di Indonesia saat menteri perhubungan dipegang Ignasius Jonan, sempat melarang motor untuk keperluan ojek online karena bertentangan dengan UU lalu lintas, meski pada akhirnya dibatalkan.
Di Singapura, selain tak melahirkan regulasi soal ride-sharing berbasis motor, pemerintah membatasi umur kendaraan beroda dua. Tujuannya, pemerintah ingin moda transportasi itu perlahan lenyap dari jalanan. Kebijakan itu ialah memberikan ganjaran uang insentif hingga $3.500 jika para pemilik motor yang memiliki motor yang diregistrasi sebelum 1 Juli 2003 dan melakukan deregistrasi kepemilikan motor mereka. Menurut perkiraan, ada sekitar 27 ribu motor di Singapura yang masuk kriteria memperoleh insentif kebijakan deregistrasi.
Di Filipina, tak adanya regulasi ride-sharing berbasis motor karena adanya aturan yang bertentangan. Rambo Talabong, jurnalis Rappler, dalam salah satu artikelnya, menyebutkan layanan ride-sharing motor adalah ilegal di Filipina. Mengutip aturan di Filipina, Republic Act 4136 menyebutkan sepeda motor merupakan kendaraan pribadi, dan oleh karenanya tidak bisa digunakan untuk membawa penumpang dalam kerangka mencari keuntungan.
“Kendaraan pribadi hanya bisa digunakan oleh pemiliknya, dan tidak bisa digunakan untuk mengantar pihak asing dengan maksud mencari uang,” tulis Talabong.
Sementara di Thailand, tak adanya aturan soal ride-sharing berbasis motor karena negeri itu telah lebih dahulu merangkul ojek motor secara informal. Di Thailand, ada 100 ribu tukang ojek terdaftar. Diakui sebagai kerja informal, tetapi tak dibuatkan regulasi khusus.
Bila melihat kasus Bangladesh, aturan main ojek online memang masih banyak celah dan kontroversi. Bagaimana dengan di Indonesia? kita tunggu awal 2019.
Baca juga artikel terkait RIDE SHARING atau tulisan menarik lainnya Ahmad Zaenudin