Bareskrim Polri Kejar Pembantai Orang Utan di Kalimantan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jendral Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, Bareskrim tidak akan tinggal diam terkait ditemukannya sejumlah mayat orang utan di sungai Kalahien Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. Orang utan tersebut diduga tewas dibunuh. Ari Dono memastikan, polisi akan mengejar para pelaku.
"Pasti dikejar, pokoknya yang melakukan satu perbuatan pidana apalagi terhadap binatang yang dilindungi itu kan langsung menjadi perhatian dunia," kata Ari di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (25/1).Ari menyadari, di Indonesia perhatian terhadap satwa liar disayangkannya kurang tinggi. Namun, di ranah internasional, hal ini menjadi perhatian besar. Maka dari itu, Ari memastikan akan mengejar para pelaku pembantaian orang utan tersebut.
"Perhatian dunia terhadap binatang yang dilindungi besar sekali, kalau kita tidak bertindak nanti kita akan dikecam," kata Ari menegaskan.
Sebelumnya, sempat ditemukan orang utan tanpa kepala yang mengambang di Sungai Kalahien Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada Senin (15/1) lalu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pula 17 peluru senapan angin yang bersarang ditubuhnya.
Pembantaian terhadap hewan dilindungi tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di habitat asli orang utan kini telah terdapat 224 perusahaan sawit. Dengan begitu, konflik antara primata dengan manusia tidak bisa dihindarkan lagi. Hal ini dikhawatirkan dapat meningkatkan jumlah orang utan yang terbunuh.