Pajak Sebabkan Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal dari Internasional
Para Direktur Utama Maskapai di Indonesia menggelar konferensi pers di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan hari ini. Mereka datang untuk menginformasikan adanya penurunan harga tiket pesawat domestik yang sudah dilakukan maskapai sejak Jumat (11/1) lalu.
Penurunan ini dilakukan untuk merespons adanya keluhan dari masyarakat tentang harga tiket pesawat yang meroket berkali-kali lipat mesti libur Natal dan Tahun Baru 2019 sudah usai. Sebelum diturunkan, harga tiket pesawat domestik lebih mahal dari penerbangan internasional.Selain mengumumkan penurunan harga ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Ari Askhara mengungkapkan alasan beberapa rute penerbangan domestik yang harganya lebih mahal ketimbang ke luar negeri.
Kata Ari, ini terjadi disebabkan beberapa faktor. Pertama, saat dibandingkan dengan penerbangan internasional, rute domestik dikenai PPn. Hal ini membuat adanya perbedaan harga.
"Selain itu supply-demand sesuai market. Jadi kalau di domestik, supply-nya hanya 8 maskapai penerbangan berjadwal yang besar. Sedangkan di luar negeri itu bisa banyak," kata Ari, Minggu (13/1).
Ari yang juga Direktur Utama Garuda Indonesia ini mengungkapkan jika dua tahun belakangan ini berbagai komponen dalam bisnis ini naik lebih dari 100 persen.
Dia menjelaskan, komponen yang paling besar adalah bahan bakar avtur menyumbang 40-50 persen dari biaya operasional maskapai penerbangan. Sementara dalam dua tahun belakangan, harga avtur terus naik mengikuti harga minyak dunia. Ari menghitung, selama dua tahun, kenaikan harga avtur mencapai 125 persen.
Komponen lainnya adalah biaya penyewaan pesawat sebesar 20 persen dari biaya produksi. Pergerakan kurs rupiah diakui juga membuat perusahaan maskapai nasional sempoyongan sebab pembayaran bisnis penerbangan menggunakan dolar Amerika Serikat, sementara pendapatan dalam denominasi rupiah.
Ari kembali menghitung, selama 2016-2018, kurs rupiah melemah tajam.
"Jadi mungkin media bisa bantu, kami tidak ada kenaikan harga sejak 2016. Yang terjadi adalah sejak Lebaran dan Nataru 2016 itu adalah harga TBA (Tarif Batas Atas) yang sesuai dengan regulasi. Jadi tidak ada yang lebih dari atas yang ditetapkan pemerintah," jelas Ari.
Untuk mengatasi melonjaknya harga avtur, kata dia, maskapai tanah air sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan agar bisa mendapatkan keringanan dari PT Pertamina (Persero) selaku pemasok avtur.
Penurunan harga tiket ini juga didukung oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara. Selain itu, AirNav Indonesia juga ikut membantu biaya keringanan maskapai terhadap jasa yang dilakukan perusahaan kepada para maskapai.
"Dampaknya terhadap kinerja yang tadinya megap-megap tapi kita juga sudah meminta kepada semua airline terus lakukan esfisiensi. Kita dapatkan support sehingga kita bisa mengurangi biaya yang ditanggung airlines. Beliau sudah komitmen untuk segera menurunkan biaya-biaya variable maskapai. Jadi sekarang kita dengarkan keluhan masyarakt dan konsen, kita turunkan lagi," jelas lagi.