
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membenarkan pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Bahkan, pihak Imigrasi juga sudah menarik sementara paspor milik istri Ketua DPR RI itu.
"Iya ibu Deisti Tagor dicegah, kami juga sudah menerima suratnya (permintaan pencegahan) dari KPK," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Agung Sampurno saat dihubungi Republika, Kamis (23/11).
Agung menjelaskan, surat permohonan pencegahan tersebut diterimanya sejak 21 November 2017. Surat tersebut berisi tentang pencegahan pemberangkatan atas nama Deisti Astiani Tagor untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.