Home
/
Telco

Pelaku Judi Online Makin Licik, Kali Ini Pakai Modus Deposit Pulsa

Pelaku Judi Online Makin Licik, Kali Ini Pakai Modus Deposit Pulsa

Vina Insyani20 June 2024
Bagikan :

Uzone.id – Makin gencar dibasmi, makin cerdik juga para pelaku judi online dalam melancarkan praktiknya. Kalau biasanya mereka melakukan top up pakai e-wallet dan rekening, sekarang mereka menggunakan modus baru agar semakin sulit terdeteksi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengungkap adanya modus baru judi online yang ditemukan PPATK. Lewat modus ini, pelaku judi online melakukan deposit menggunakan pulsa operator seluler.

Mengenai adanya temuan ini, Kemenkominfo pun mulai mensosialisasikan modus ini ke semua operator seluler dan meminta mereka untuk ikut dalam pencegahan perjudian online di Indonesia.

"Saya sudah berkomunikasi dengan seluruh dirut operator seluler untuk semua agar pulsa handphone tidak digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online," ujarnya.

Salah satu situs web yang memuat konten judi online dengan deposit pulsa adalah pafingada.org, saat ini situs tersebut sudah ditutup aksesnya oleh Kemenkominfo.

Modus deposit menggunakan pulsa ini sebenarnya sudah ada semenjak dulu. Cara mainnya, pelaku judi online diminta untuk mentransfer pulsa dari nomor mereka sendiri ke nomor tujuan yang tertera di situs judi online.

Setelah itu, mereka diminta untuk mengirimkan bukti transfer ke admin judi online. Nominalnya pun beragam, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp200 ribu dengan biaya admin. Setelah itu, pulsa ini bisa digunakan untuk bermain slot judi online.

Modus ini dinilai lebih sulit untuk dilacak, apalagi mereka tidak menggunakan platform lain untuk membayar pulsa seperti e-wallet dan rekening dan lebih memilih langsung dari nomor pelaku ke nomor admin judi online.

Melihat masifnya fenomena judi online saat ini, Kominfo terus berupaya memberikan pencegahan termasuk mengirim SMS reminder ke semua masyarakat dan membentuk satgas judi online yang saat ini sudah mulai bekerja.

populerRelated Article