Home
/
Technology

Pelanggan Bolt Bingung Soal Pengembalian Pulsa dan Kuota

Pelanggan Bolt Bingung Soal Pengembalian Pulsa dan Kuota

Eka Santhika29 December 2018
Bagikan :

Pelanggan layanan Bolt 4G LTE ramai-ramai mengeluhkan kebingungan mereka soal nasib pulsa dan kuota kepada pihak manajemen lewat Twitter resmi Bolt, @BOLTCare.

Beberapa pelanggan mempertanyakan sisa pulsa dan kuota mereka. Pelanggan berharap bisa mendapatkan kembali uangnya.

"@BOLTCare min.. Pengembalian deposit bolt gmn (bagaimana) nih? Udah fixed tutup kan nih. Anyway ane udah langganan 2 tahunan bolt pasca bayar loh ini nomor ane 9993973704," tulis pelanggan dengan akun @ericnaldo.





Beberapa lainnya bertanya tentang cara berhenti langganan agar tidak terkena denda.

"@BOLTCare halo mohon info mengenai kbr (kabar) yg (yang) beredar bhwa (bahwa)layanan bolt ditutup perhari ini..bgmana cr (bagaimana cara) untuk berhenti berlangganan agar tdk (tidak) kena penalti 500rb," tulis pelanggan dengan akun @azis2609.




Di sisi lain, meskipun pihak manajemen telah memberikan informasi resmi lewat email kepada pengguna, namun masih ada beberapa pengguna yang belum mengetahui tentang kabar berhentinya layanan Bolt. Pelanggan mengeluhkan koneksi internet yang terputus.

"Layanan @BOLTCare sangat mengecewakan jaringan tiba tiba berhenti pada hari ini menjelang akhir tahun tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Shame! (memalukan)," tulis pelanggan dengan akun @monicregina.




Namun demikian, pihak manajemen belum memberikan jawaban secara rinci sesuai keluhan pelanggan. Mereka menyarankan pelanggan untuk mengecek secara berkala informasi terkait layanan Bolt pada website resmi Bolt https://www.bolt.id.

Manajemen Bolt sendiri menyatakan akan mulai melakukan pengembalian pulsa dan kuota pelanggan mulai Senin (31/12/2018) hingga Kamis, (31/1/2019).

"Hai Kak Mohon maaf atas ketidaknyamananya Sesuai dgn Kepmenkominfo tgl 28 Desember 2018, layanan BOLT 4G LTE di wilayah Jabodetabek dan Medan berhenti beroperasi mulai 28 Desember 2018 ya Kak.Untuk Info lebih lanjut bisa cek secara berkala di https://www.bolt.id .*AD," tulis akun resmi Bolt.

CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Bolt melalui sambungan telpon dan pesan teks, namun belum mendapatkan tanggapan.

Sejak Jumat (28/12) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menghentikan penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz untuk PT Internux dan PT First Media Tbk. yang merupakan pengelola layanan Bolt. Selain dua perusahaan itu, Kemenkominfo juga memberhentikan penggunaan pita frekuensi 2,3 Ghz bagi PT Jasnita Telekomindo.

Berita Terkait

populerRelated Article