Sponsored
Home
/
News

Pelanggar Ganjil-Genap Mulai Ditilang, Ahok: Pakai Slip Biru Saja

Pelanggar Ganjil-Genap Mulai Ditilang, Ahok: Pakai Slip Biru Saja
Preview
Arah30 August 2016
Bagikan :
Preview


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan penilangan terhadap pelanggal atuaran ganjil-genap menggunakan slip biru supaya tidak perlu ke persidangan.

"Kita lagi minta kalau bisa langsung tilang biru saja, jadi orang yang dapat tilang ini bisa membayar langsung tilangnya di bank. Udah nggak usah ke pengadilan," ujarnya saat ditemui di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Ahok juga menolak bila slip biru dianggap memudahkan petugas untuk menyalahgunakan denda tilang.

"Nggak bisa dong, kan langsung setor dia, kan ada bukti tilangnya, dikeluarin buku kan ada seri," ungkapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini tak setuju bila tilang yang digunakan menggunakan slip merah.

"Ganjil-genap kan baru ini, makanya saya bilang nggak usah tilang yang merah ya, karena kan merah mesti bawa ke persidangan," terangnya.

Penerapan sistem ganjil-genap untuk menggantikan sistem 3 in 1 diberlakukan di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto dan HR Rasuna Said.

Sistem ini berlaku Senin-Jumat pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00 dan tidak berlaku pada tanggal merah atau libur nasional.

Pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap dan sebaliknya. (Ratih Prastika)
populerRelated Article