Pelatih Bola Voli Diduga Cabuli Atlet di Bawah Umur
Seorang pelatih bola voli di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, diamankan polisi lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu atlet binannya yang masih dibawah umur.
Aksi pencabulan dilakukan DS (57 tahun) terhadap NA (7) di lapangan bola voli di Dusun Sinargalih, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Rabu (13/9) sekitar pukul 14.30 WIB.Orang tua korban yang mengetahui aksi sang pelatih tersebut kemudian melaporkannya kepada polisi. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, polisi telah meminta keterangan sebanyak 14 saksi.
Dari hasil pemeriksaan para saksi itulah polisi akhirnya mengamankan DS. Pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 76 (e) Jo 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Dari keterangan para saksi disimpulkan bahwa ada dugaan pencabulan oleh pelaku," ujar dia kepada para wartawan, Rabu (30/9).
Aksi cabul yang dilakukan DS terhadap bocah perempuan itu dilakukan saat latihan di lapangan terbuka. Saat itu DS menyuruh korban melakukan gerakan kayang.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan meraba bagian kemaluan korban.