(Ilustrasi foto: dok. USS Feed)
Uzone.id -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan program pembagian kuota internet gratis untuk para pelajar dan mahasiswa di Indonesia demi menunjang aktivitas pembelajaran jarak jauh selama pandemi. Distribusi tahap pertama akan dimulai pada Selasa, 22 September 2020.
Dari keterangan Kemendikbud, bentuk bantuan yang diberikan pemerintah adalah berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Apa bedanya?
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi apapun, sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi khusus pembelajaran. Daftar situs dan aplikasinya bisa dilihat di sini.
Baca juga: Selama Pandemi Warga Non-Jabodetabek Lebih Boros Kuota Internet, Ini Alasannya
“Bantuan kuota data internet ini diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik, guru, serta dosen,” tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam pernyataan resminya yang diterima Uzone.id, Senin (21/9).
Penyaluran kuota data internet gratis ini terbagi atas 4 bulan yang dimulai dari September sampai Desember 2020. Berikut jadwalnya:
Bulan pertama:
Bulan kedua:
Bulan ketiga dan keempat (bersamaan):
Baca juga: Dikbud Siap Bagikan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru
Kemendikbud sendiri telah merilis Peraturan Sekretaris Jenderal No. 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Secara ringkas, langkah atau teknis agar sekolah bisa menerima saluran kuota internet gratis ini sebagai berikut:
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini