Home
/
News

Pemerintah Lanjutkan Kajian Proyek Tanggul Laut Raksasa

Pemerintah Lanjutkan Kajian Proyek Tanggul Laut Raksasa

Safrezi Fitra09 March 2017
Bagikan :

Pemerintah akan kembali melanjutkan kajian terkait proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang di dalamnya termasuk pembangunan tanggul laut raksasa. Kajian ini akan dihubungkan dengan kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan pemerintah telah bersepakat untuk terus melanjutkan studi kelayakan (feasibility study/FS) proyek tanggul raksasa di laut Jakarta. Keputusan ini diambil berdasarkan banyaknya manfaat yang bisa didapat dari adanya proyek tersebut.

"Tanggul laut ini bukan hanya berfungsi untuk (mengurangi) banjir rob, tetapi juga untuk lingkungan, environment," ujar Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (9/3). (Baca: Cegah Banjir, Pemerintah Bangun Tanggul 20 Km di Teluk Jakarta)

Menurutnya hasil dari studi kelayakan yang dilakukan oleh kementeriannya akan menjadi rekomendasi terhadap proyek reklamasi di teluk Jakarta. Studi kelayakan ini akan membandingkan antara pembangunan tanggul raksasa ini dengan mengintegrasikan 17 pulau baru hasil reklamasi dan yang hanya mengintegrasikan dengan pulau yang sudah ada.

"Itu lagi dipelajari semuanya. Nanti diperbandingkan, itu yang namanya FS. Iya jadi (rekomendasi kelanjutan proyek reklamasi)," ujar Basuki. Namun, dia masih belum bisa mengatakan kapan studi kelayakan ini akan selesai.

Kementerian PUPR telah membentuk unit khusus untuk menangani proyek NCICD ini. Unit khusus ini terdiri dari gabungan divisi internal kementerian tersebut. Divisi yang terlibat adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), dan Badan Penelitian dan Pengembanga (Balitbang).

(Baca: Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi Kenalkan Proyek Garuda)

Unit khusus ini terdiri dari tiga Project Management Unit (PMU) dan satu Sekertariat PMU. Tiga PMU tersebut terdiri dari; PMU I Bidang Program dan Perencanaan, PMU II Bidang Pembangunan Tanggul, Pengendalian Banjir, dan Air Baku, serta PMU III Bidang Pembangunan Sanitasi dan Air Minum. Adapun Sekertariat PMU berfungsi untuk memonitor kegiatan setiap Bidang PMU untuk dilaporkan ke Ketua PMU.

Basuki juga menjelaskan, pada pelaksanaanya program NCICD ini melibatkan bantuan dua negara lain, yaitu Korea (KOICA), Belanda (Ministry of Infrastructure and Environment/MIE). Keterlibatan setiap negara tersebut memiliki fokus tugas yang berbeda-beda. KOICA membantu dalam pematangan studi kelayakan (feasibility study), dan MIE fokus untuk membantu masalah non-teknis dan pembiayaan.

"Jadi, kami meneruskan FS yang sedang kami kerjakan dengan Korea. Sedangkan dengan Belanda kami selesaikan mengenai financing-nya," ujarnya. (Baca: Kementerian PUPR Bentuk Unit Khusus Tanggul Laut Raksasa)

Sebagai informasi, rencana program NCICD sempat terhenti akibat pematangan Rencana Induk (Master Plan) NCICD yang ditinjau ulang oleh Bappenas pada tahun lalu. Kementerian PUPR mengarahkan NCICD menjadi program yang lebih terintegrasi.

Alasannya, NCICD bukan hanya proyek penanggulangan banjir, tetapi untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup Jakarta secara keseluruhan. "Ini baru akan dikerjakan, meneruskan masterplan dari Bappenas," ujar Basuki.

populerRelated Article