Home
/
Digilife

Pemerintah Mulai Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?

Pemerintah Mulai Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?
Vina Insyani15 February 2023
Bagikan :

Uzone.id – Masyarakat Indonesia akan segera memiliki tanda pengenal baru dalam bentuk digital. Yap, KTP Digital akan segera diadakan untuk menggantikan E-KTP.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh yang mengatakan soal rencana pembuatan KTP Digital oleh Pemerintah.

Selama ini, penduduk Indonesia menggunakan E-KTP untuk kartu identitas mereka, E-KTP ini tidak memiliki masa kadaluarsa alias berlaku seumur hidup.

Nah, sebentar lagi, E-KTP ini bakal diganti oleh kehadiran IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

Baca juga: 683 Situs Pemerintah dan Pendidikan Disusupi Konten Judi Online

Berbeda dengan E-KTP yang masih dalam bentuk fisik seperti kartu biasa, IKD ini punya bentuk KTP yang sama namun bisa digunakan di smartphone kalian. Tak perlu lagi tuh bawa kartu KTP kemana-mana karena KTP kalian sudah ada di ponsel.

Menurut Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, KTP Digital sendiri merupakan pemindahan E-KTP ke dalam bentuk digital pada handphone, baik itu berupa foto maupun kode QR (QR Code).

Nantinya, digitalisasi kartu identitas ini bakal dibuka melalui aplikasi khusus yang sampai saat ini baru diluncurkan untuk pengguna Android saja, kalian bisa mengunduhnya di Google Play Store. Pengguna iOS masih harus bersabar karena IKD ini belum ada di App Store.

Preview

Nah, apa aja sih perbedaan KTP Digital dengan E-KTP?

Yang pertama, bentuk. Wujud dari KTP digital ini adalah dokumen dalam format gambar ataupun QR Code yang perlu di scan. Sementara itu, E-KTP berbentuk fisik berupa kartu yang dicetak oleh Disdukcapil setempat.

Perbedaan selanjutnya aksesibilitas. E-KTP tak perlu menggunakan internet karena hadir dalam bentuk fisik. Sedangkan KTP digital butuh internet untuk memindai QR COde dan menginstal aplikasi tertentu.

Selanjutnya, kemudahan. Dengan KTP digital kalian tidak perlu lagi mem-fotocopy KTP ketika ingin merasakan layanan publik. Kalian hanya perlu memberikan KTP lewat ponsel kalian saja.

Baca juga: Kok Bisa Sih Akun Judi Menyusup ke Situs Pemerintah? Begini Kata Pengamat

Selain itu, tak ada lagi alasan lupa membawa KTP atau mengalami kerusakan/kehilangan KTP karena KTP Digital sudah ada di dalam ponsel kalian. Apalagi saat ini, ponsel menjadi barang wajib yang selalu dibawa kemana-mana.

Kehadiran KTP Digital ini akan sangat membantu kalian yang pelupa dan tidak ingin repot-repot mengingat dimana kartu KTP berada. Kelebihan lain dari KTP Digital ini adalah lebih aman dari pemalsuan data penduduk.

populerRelated Article