Pemilik Balap Formula 1 Resmi Akuisisi Balapan MotoGP dari Dorna
Balapan MotoGP (Foto: Istimewa)
Uzone.id - Liberty Media sebagai perusahaan yang memiliki ajang balap Formula One (F1) telah mengambil alih perusahaan induk MotoGP dari Dorna Sports. Akusisi ini sudah berlangsung sejak 1 April 2024 kemarin, lantas dengan akusisi ini bagaimana masa depan MotoGP?
Dengan akusisi ini, Liberty media mengakuisisi sekitar 86 persen saham Dorna dengan manajemen Dorna mempertahankan saham sekitar 14 persen. Jika dirinci, Liberty media membeli saham sebesar 4,2 miliar euro atau setara dengan Rp72 triliun.Artinya Dorna Sports yang sebelumnya memegang hak komersial dan televisi eksklusif MotoGP akan tetap menjadi perusahaan independen. Namun perusahaan yang dipimpin oleh Carmelo Ezpeleta itu akan dikaitkan dengan tracking stock Furmula One Group Liberty Media.
Greg Maffei selaku Presiden dan CEO Liberty Media mengatakan pihaknya sangat senang bisa memperluas portofolio aset olahraga dan hiburan dengan mengakuisisi MotoGP.
"Kami sangat senang dapat memperluas portofolio aset olahraga dan hiburan terkemuka kami dengan mangakusisi MotoGP. Ajang ini merupakan liga global dengan penggemar yang loyal dan antusias, balapan menawan, dan aliran khas yang tinggi," ujar Maffei seperti dikutip dari laman resmi MotoGP.
Carmelo Ezpeleta akan tetap pada posisinya dan menjalankan bisnis bersama tim manajemennya. Bahkan kantor Dorna Sports akan tetap berbasis di Madrid, Eropa.
Dorna Sports juga tetap memegang hak eksklusif atas balap motor lainnya termasuk feeder series MotoGP, yakni Moto2 dan Moto3, FIM Enel MotoE World Championship, Motul FIM World Superbike Championship, serta FIM Women's Circuit Racing World Championship.
"Liberty memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam mengembangkan aset olahraga dan kami sangat mengharapkan mitra yang lebih baik untuk memperluas basis penggemar MotoGP di seluruh dunia," ujar Carmelo Ezpeleta.
Akuisisi ini dikabarkan untuk selesai pada akhir tahun 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan masih menunggu izin, serta persetujuan dari otoritas hukum persaingan usaha dan penanaman modal asing di berbagai yurisdiksi.