Home
/
News

Pemindahan Ibu Kota, Aset Negara Segera Ditawarkan ke Swasta

Pemindahan Ibu Kota, Aset Negara Segera Ditawarkan ke Swasta

Agus Triyono19 September 2019
Bagikan :

Pemerintah akan menawarkan kepada pihak swasta untuk mengelola sejumlah aset negara yang tak lagi terpakai karena pemindahan ibu kota. Penawaran akan mulai dilakukan tahun depan.

Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembuatan master plan ibu kota baru. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan skema kerja sama dengan swasta dalam hal pengelolaan aset negara akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

"Pengelolaan barang milik negara paling menarik bagi swasta mungkin ada dua, ada yang bersifat pemanfaatan dengan durasi 30 tahun dan bangun guna serah," ucap Bambang, Rabu (18/9).

Mengutip PP Nomor 27 Tahun 2014, pemerintah menyiapkan beberapa skema yang bisa digunakan bagi pihak yang hendak memanfaatkan barang milik negara. Beberapa skema tersebut, antara lain, sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna, dan kerja sama penyediaan infrastruktur.

Beberapa aset negara yang bisa disewakan kepada swasta setelah ibu kota pindah, sambung Bambang, yakni kantor pemerintahan dan rumah dinas aparatur sipil negara (ASN). Namun, ia tak menjabarkan lebih detail kantor pemerintahan mana saja yang nantinya bisa dimanfaatkan pihak lain.

"Kalau sekolah, rumah sakit negara masih tetap akan menjadi fasilitas publik di Jakarta. Jadi nanti yang bisa dikerjasamakan itu kantor atau rumah dinas," jelasnya.

Ia menuturkan nilai aset yang dimiliki negara di DKI Jakarta lebih dari Rp1.100 triliun. Bambang menyebut setengah dari total aset itu bisa dipinjamkan kepada pihak swasta untuk menambah kebutuhan dana pembangunan ibu kota baru.

"Potensinya menurut perhitungan Kementerian Keuangan saat ini setelah revaluasi aset, potensi aset negara di Jakarta di atas Rp1.100 triliun," ucap Bambang.

Sebagai informasi, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp466 triliun untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Namun, tak semua dana itu akan dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bappenas menargetkan sebanyak Rp253,4 triliun atau 54,4 persen dari total dana yang dibutuhkan akan akan bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Lalu khusus swasta sebesar Rp123,2 triliun atau 26,4 persen dan APBN hanya Rp89,4 triliun atau 19,2 persen.

Berita Terkait

populerRelated Article