Sponsored
Home
/
News

Pemkot Bandung Larang Pedagang Pakai Styrofoam

Pemkot Bandung Larang Pedagang Pakai <i>Styrofoam</i>
Preview
Arah13 October 2016
Bagikan :
Preview


Walikota Bandung, Ridwan Kamil melarang penggunaan styrofoam di Kota Bandung pertanggal 1 November 2016. Dia mengungkapkan beberapa alasan dilarangnya penggunaan styrofoam yang seringkali digunakan untuk kemasan makanan.

"Sesuai dengan aturan Perda Kebersihan Lingkungan dan lain-lain, pertama memang berbahaya untuk kesehatan apabila banyak dipergunakan untuk kemasan makanan dan minuman. Ada zat kimiawinya yang kalau dia menguap bisa menjadikan kanker bagi yang memakan," ujar Emil saat dihubungi, Kamis (13/10).

Selain itu, kata dia, dilihat dari aspek pengelolaan sampah di Kota Bandung didapati dominasi sampah di sungai adalah sampah yang berasal dari kemasan makanan jenis styrofoam.

"Sampah di sungai itu sampah-sampah dari styrofoam yang tidak mungkin terurai," terangnya.

Dia juga menuturkan di beberapa restoran sudah ada alternatif lain yang bisa digunakan untuk kemasan makanan. Dia menyebut, restoran tersebut menggunakan bungkusan untuk membawa jenis makanan basah.

Lebih lanjut, dia mengaku sudah menginstruksikan pada dinas terkait untuk mensosialisasikan sebelum peraturan resmi diterapkan per tanggal 1 November mendatang.

"Nanti per tanggal 1 November, kita resmi akan melarang kalau ada yang melanggar kita akan beri sanksi peringatan 1, peringatan 2, (kalau sudah) peringatan 3 ada sanksi administrasi perizinan yang bisa kita upayakan," jelasnya.

Peraturan ini juga diberlakukan bagi pedagang kecil bukan hanya restoran. Larangan secara resmi akan diberikan melalui surat peringatan.

"Kalau pedagang kecil dikasih surat pernyataan nurut, biasanya yang bedegong (sulit diperingati) mah pedagang-pedagang besar," ungkapnya.

Solusi penggantian kemasan styrofoam kata Emil, bisa menggunakan beberapa bahan lain.

"Pengganti kemasan contohnya tukang seblak di foodcourt Tamansari itu dia dasarnya dari piring atasnya pakai pincuk (daun pisang dibentuk), atau bisa juga bungkusan lotek (bungkus nasi) juga bisa dipakai (makanan) basah," katanya.
populerRelated Article