icon-category Auto

Pemotor yang Gunakan Nopol Thailand Diciduk dalam Operasi Zebra

  • 03 Nov 2017 WIB
Bagikan :

Pelat nomor Thailand mungkin lagi nge-trend di kalangan remaja. Buktinya di Bogor, selama 3 hari Operasi Zebra beberapa pemotor remaja diciduk karena menggunakan pelat nomor polisi Thailand.

Menurut Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (3/11), selama 3 hari pelaksanaan Operasi Zebra , Polres Bogor telah melakukan penilangan sebanyak hampir 3500-an tilang. 

"Yang unik sejak tanggal 1 November ini adalah penangkapan kendaraan yang menggunakan pelat Thailand," beber Hasby.

Para pelajar dan remaja yang menggunakan pelat Thailand ini beralasan sekadar gaya-gayaan.

"Penangkapan sendiri dilaksanakan di sekitaran Puncak dan Cibinong Bogor. Dan rata-rata yang ditangkap adalah para pelajar dan para pemuda tanggung. Polisi bersikap tegas dengan menahan kendaraan dan meminta untuk mencopot pelat tersebut," tegas Hasby.

Menurut dia, petugas sendiri memberi sosialisasi dengan aturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah diatur dalam Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."

Pasal 68 (1) UU No 22 Tahun 2009 "Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."

Oleh karena itu, Hasby memberi imbauan agatr kasus ini tidak terjadi lagi:

1. Para orang tua agar lebih intensif melihat perilaku anaknya yang menggunakan pelat yang tidak benar 

2. Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengganti pelat TNKB yang sah dengan yang modif

3. Lebih tertib berlalu lintas karena perilaku kendaraan kita yang salah akan menyebabkan kecelakaan

4. Jaga jarak dan selalu berhati-hati di jalan

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini