Pendidikan Tinggi (Dikti) Kini di Bawah Mendikbud Nadiem Makarim
Nadiem Makarim saat datang ke Istana Merdeka pada Senin (21/10). (Foto: Detik.com)
Uzone.id - Di Kabinet Indonesia Maju atau periode kedua kekuasaan Presiden Joko Widodo, pengelolaan Pendidikan Tinggi (Dikti) sudah tak lagi di bawah Menteri Riset dan Teknologi.Pengelolaan Pendidikan Tinggi kini diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Pendiri Gojek itu jadi menteri paling muda dengan usia saat ini masih 34 tahun.
"Dikti (Pendidikan Tinggi) ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ungkap Jokowi saat pengumuman nama-nama menteri di veranda depan Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019).
Sedangkan Bambang Brodjonegoro menggantikan Muhammad Nasir yang menjabat Menristekdikti. Bambang kini posisinya sebagai Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional.
Baca juga: Jadi Mendikbud, Nadiem Kirim Surat Perpisahan ke Karyawan Gojek
Jokowi pun sudah menugaskan Nadiem Makarim untuk bikin terobosan yang signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia yang siap kerja.
"Yang link and match pendidikan ke Industri," kata Jokowi saat pidato mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2020 di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2018).
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN atau Rp 505,8 triliun. Jokowi ingin dengan anggaran besar itu bisa meningkatkan SDM dalam 5 tahun ke depan. Diharapkan, kata Jokowi, tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal.
VIDEO Review Redmi Note 8 Pro
Jokowi juga ingin kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Terutama kemampuan literasi, matematika dan sains.
Kemudian Jokowi memberi tugas baru kepada Bambang Brodjonegoro untuk memperkuat SDM dalam konteks daya saing perekonomian nasional di sektor industri hingga pertanian.
Selain itu, Bambang juga akan membantu dan memberi masukan dalam upaya menyiapkan ibu kota baru di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.