icon-category Entertainment

Pengacara Bantah Mandala Shoji Buron, Ini Alasannya

  • 10 Feb 2019 WIB
Bagikan :

Mandala Shoji dikabarkan kabur atau buron dari kasus money politik yang menyatakan dirinya bersalah dan divonis tiga bulan penjara. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Elsa Syarief, tim kuasa hukum Mandala.

Elsa Syarief menegaskan kliennya pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Makanya soal berita Mandala buron merupakan sebuah tuduhan.

"Sesuai keterangan Kejari, Mandala nggak pernah jadi buron dan nggak pernah masuk daftar pencarian orang. Ini tuh salah satu cara mendilusi suaranya Mandala (sebagai caleg)," ungkap Elsa Syarief dalam jumoa pers di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).

Elsa menyebut, kliennya tak pernah mengetahui adanya surat eksekusi vonis dari pihak jaksa. Makanya, Mandala Shoji yang sibuk dengan politik terlihat menghilang tanpa kabar.

"Jaksa nggak pernah buat undangan, itu diakui. Itu kan nggak pakai teleponan. Ini bukan masalah cinta-cintaan tapi harus ada undangan tertentu," tutur Elsa Syarief.

Baru-baru ini Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus). Mandala Shoji juga divonis dalam kasus bagi-bagi kupon umrah di PN Jaksel. Mandala divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan. 

(pri / wida)

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Mandala Shouji 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini